Selasa, 28 Jumadil Akhir 1446 H / 14 Maret 2017 15:39 wib
5.497 views
Bukan hanya Kasus Korupsi e-KTP, KPK juga Dihimbau Gerak Cepat Ungkap Century dan Sumber Waras
JAKARTA (voa-islam.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bertindak cepat memanggil orang-orang yang diduga terlibat korupsi megaproyek e-KTP berjamaah. Kalau perlu KPK diminta untuk memanggil paksa nama-nama atau orang tersebut agar hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“KPK panggil paksa mereka yang terima uang korupsi e-KTP. Tidak perlu worry dengan DPR RI. Rakyat pasti dukung,” himbau MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya.
Menurut Ka’ban, KPK tetaplah menajdi andalan masyarakat di dalam memberantas korupsi di negeri ini. Bukan hanya soal e-KTP, masyarakat pun menurutnya mendukung KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di pembelian lahan rumah sakit Sumber Waras yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“KPK tetap menjadi harapan rakyat berantas korupsi. KPK sikat tuntas e-KTP, bank Cnetury, RSSW. Kalau tidak sekarang, kapan lagi?” tambah Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut.
Begitu pula untuk partai yang sekiranya ada kadernya melakukan tindak pidana korupsi agar mengambil langkah tegas. Bila ada partai politik yang tidak komentar soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh kadernya, maka Ka’ban menilai bahwa ada dugaan menikmati.
“Parpol yang sungguh-sungguh berantas korupsi, kasus korupsi e-KTP, saat yang tepat pecat anggaota dewan asal parpolnya. Diam, berarti ikut menikmati.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!