Selasa, 29 Jumadil Akhir 1446 H / 28 Februari 2017 21:11 wib
8.344 views
Hak Angket Soal Ahok Dinilai akan Bernasib Sama dengan Century
JAKARTA (voa-islam.com)- Hak Angket yang digulirkan oleh DPR RI atas aktifnya kembali Ahok sebagai Gubernur dinilai oleh pakara hukum tata negara tidak akan berdampak besar.
"Di dalam sejarah, tidak ada Hak Angket yang keren. Seperti kasus bank Century saja. Dalam sistem parlementer, Hak Angket hanya berujung ketidakpercayaan saja," kata Refly Harun, Selasa (28/02/2017), di Menteng, Jakarta.
Bahkan Refly menyatakan bahwa Hak Angket tidak akan bisa menjatuhkan seorang Presiden.
"Presiden tidak akan jatuh dengan adanya Hak Angket," sambungnya.
Menurutnya pun, jika Hak Angket itu rampung soal penemuan yang didapat oleh DPR, maka itu hanyalah referensis semata. Adapun yang melanjutkan proses (hukumnya) yakni aparat penegak hukum.
"Hak Angket kalau ada penemuan akan adukan ke penegak hukum. Hak Angket itu hanya referensi saja," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!