Selasa, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 24 Januari 2017 18:17 wib
9.996 views
Yusril: Verifikasi Tidak Diperlukan, Buang-buang Waktu
JAKARTA (voa-islam.com)- Pemerintah diminta tidak perlu lagi memverifikasi partai-partai yang pernah mengikuti Pemilu, khususnya sejak tahun 1999.
“Kalau sudah disahkan sebagai partai yang berbadan hukum, maka partai itu berhak ikut Pemilu. Verifikasi partai untuk kepentingan Pemilu, apalagi bagi partai-partai yang sudah ikut pemilu sejak 1999 hanyalah buang-buang waktu, tenaga dan biaya,” demikian kata pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Negara, beberapa waktu lalu, lewat akun Twitter pribadi miliknya.
Menurut Yusril, partai harus keluarkan uang milyaran hanya untuk persiapan verifikasi menjelang pemilu. Ini pemborosan yang sia-sia.
Sementara kenyataannya, seperti terbukti dalam fakta persidangan PT TUN Jakarta tahun 2014, verifikasi dilakukan KPU secara amatiran.
“Verifikasi terhadap semua partai adalah perintah MK yang membatalkan pasal UU Parpol bahwa verifikasi wajib bagi partai non parlemen.
Dengan putusan MK itu, maka semua partai akhirnya repot sendiri. Mulanya mereka bikin aturan akal-akalan untuk batasi peserta pemilu.”
Oleh karena itu, ia menyimpulkan tidak perlu lagi ada verifikasi parpol jelang pemilu karena hanya buang waktu, tenaga dan biaya saja.
“Terungkap juga dalam sidang PTUN bahwa banyak manipulasi dan kebohongan dalam verifikasi partai jelang pemilu 2014.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!