Rabu, 16 Jumadil Awwal 1446 H / 18 Januari 2017 08:11 wib
5.884 views
Karena Hukum, Keberagaman dan Pancasila dalam Kondisi Darurat
JAKARTA(voa-islam.com)- Belasan antropolog menemui Jokowi. Mereka menyampaikan bahwa saat ini negara sedang darurat Pancasila. Belasan antropolog menyerahkan petisi. Setidaknya petisi itu sudauh ditandatangani ratusan pakar.
“"Pada intinya yang kami sampaikan intoleransi yang berkembang saat ini multidimensi. Banyak faktor yang menyebabkannya, tapi kami menekankan ke Presiden untuk memberikan perhatian kepada tiga persoalan utama.
"Pertama adalah dunia pendidikan, karena persoalan-persoalan intoleransi ini, berdasarkan pengamatan kami dimulai dari tingkat pendidikan paling dasar di tingkat PAUD (pendidikan anak usia dini) hingga perguruan tinggi. Kami minta Presiden agar pelaksanaan dunia pendidikan ini jangan sampai menjadi arena untuk memperkuat sektarian," kata Yando Zakaria, antropolog dari AUI dalam konferensi pers seusai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (16/01/2017), seperti yang dikutip Antara.
Faktor kedua adalah terjadinya ketidakadilan dalam ekonomi termasuk pembagian pemanfaatan sumber daya alam.
"Kedua, intoleransi berpangkal pada ketidakadilan pada ekonomi, termasuk pembagian pemerataan sumber daya alam. Dalam konteks ini kami menyambut baik program Presiden Jokowi yang memproklamirkan reformasi agrarianya dengan distribusi 12,7 juta hektare (kepada rakyat), tapi kami juga ingin memastikan bahwa niat baik itu jangan sampai menimbulkan persoalan baru pada belakangan hari agar orang-orang yang menerima distribusi tanah benar-benar orang yang marginal," ungkap Yendo.
"Ketiga, akar intoleransi berpangkal pada proses hukum baik penegakan hukum dan banyak peraturan perundangan kita yang masih belum mengimplementasikan semangat keberagaman," ungkap Yando.
Salah satu contoh yang disebutkan Yando misalnya para pemeluk kepercayaan di luar enam agama resmi yang diakui negara masih tidak mendapatkan ases ke pelayanan publik seperti para pemeluk agama yang diakui negara.
"Hari ini dari sisi kepercayaan banyak saudara-saudara kita di luar enam agama resmi menjadi terdiskriminasi tidak dapat pelayanan publik, tidak dapat melanjutkan sekolah akibat kebijakan kita terhadap persoalan agama. Jadi ada persoalan hukum yang kami lihat perlu disempurnakan," jelas Yando. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!