Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 23 Desember 2016 23:03 wib
6.628 views
Kebebasan Bicara di Rezim Jokowi Perlahan Lenyap
JAKARTA (voa-islam.com)- Paska reformasi, tepatnya era Joko Widodo dan Jusuf Kalla belakangan ini kebebasan berekspresi dinilai perlahan mulai dibersihkan. Tujuannya, tidak lain menurut aktivis HMI Malang, Karim untuk membungkam para aktivis yang rajin bersuara kritis.
"Kita menikmati kebebasan dari tahun 1999. Tapi di tahun 2016 tidak ada lagi kebebasan itu, salah satunya dimunculkannya UU ITE ini. Ini untuk bungkam aktivis yang kritis," sampainya, Rabu (21/12/2016), di Jakarta.
Menurutnya hukum yang diterapkan di rezim Jokowi ini multikultural. Yang bicara seolah-olah ke depannya dapat dijadikan ancaman bagi negara.
"Bisa-bisa yang rajin bicara ditangkap aparat. Negara Indonesia. Hukumnya multikultural," sambungnya.
Yang dimaksud multikultural karena untuk UU ITE tersebut pemerintah Jokowi hanya mengambil sampel dari beberapa daerah saja. Sedangkan daerah lain yang berada jauh dari tekonologi tidak dijadikan sampel.
"UU ITE ini menggunakan sampel hanya dari 4 daerah saja. Pun termasuk muncul UU tersebut. Padahal tidak demikian. Bagaimana nanti di daerah lain bicara tetapi langsung dituduh makar?
Kalau ingin kori, uji UU itu mestilah selama 90 hari. Tapi pemerintah tidak melakukan itu. Tidak melakukan sosialisi," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!