Kamis, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 22 Desember 2016 12:01 wib
5.203 views
Pengamat Politik Mendukung JPU yang Mengatakan Ahok Pemecah Belah Bangsa
JAKARTA (voa-islam.com)- Dalam sidang Ahok sebagai penista agama Islam, nota keberatannya ditolak oleh jaksa penuntut. Bahkan jaksa penuntut menilai bahwa keberatan Ahok tersebut dapat memecah belah bangsa.
"Toleransi ke mana aja? Eksepsi Ahok berpotensi pecah belah bangsa. Ini kata Jaksa," tulis Mantan Staff Presiden SBY, Andi Arief melalui akun Twitter pribadinya.
Menurut Andi, apayang dibacakan oleh jaksa penuntut telah membuka hal baru bahwa jelas menggambarkan kegelisahan rakyat. "Perasaan dan semua yang menjadi jawaban Jaksa atas eksepsi Ahok hari ini di luar dugaan, menggambarkan kegelisahan rakyat banyak. Ahok pucat pasi mendengar jawaban jaksa atas eksepsinya."
Dan menurut Andi, apa yang dikatakan oleh jaksa penuntut itu menandakan Ahok bukan saja penista agama, melainkan juga sebagai pemecah belah bangsa.
"Bukan hanya penista agama, tapi Ahok mendapat gelar pemecah belah bangsa. Dalam bahasa lain, Jaksa menganggap Ahok pengacau." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!