Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 15 Desember 2016 20:11 wib
12.427 views
Kasus Ahok Nistakan Islam, Boikot dan Dimulainya Revolusi Damai di Tangan Hakim
JAKARTA (voa-islam.com) Revolusi damai. Revolusi tidak berdarah. Mungkin hanya sedikit di negara dunia dapat memperbuat ini. Tetapi Indonesia, revolusi nan konstitusional damai ini baru saja dilaksanakan demi agama yang telah dinistakan oleh seorang Ahok.
Ini bukan intervensi, hanya kekuataan dalam hati yang diamini oleh sebagian banyak ulama Islam karena lambatnya aparat memproses. Muncullah aksi Bela Islam. Bila tidak ada aksi tersebut, malah diprediksi Ahok dapat lebih melenggang lagi. Padahal kasus penista lainnya begitu sangat mudah diproses oleh aparat kepolisian.
“Revolusi damai yang konstitusional terhenti dengan palu hakim benar-benar adil mengadili Ahok dengan vonis berat. Palu hakim signal revolusi damai dimulai,” tulis Dewan Syuro PBB, MS Ka’ban, melalui akun Twitter pribadinya.
Namun demikian akhir dari cerita penista agama Islam ini tetaplah kembali ke hakim. Adil atau tidaknya, hakimlah yang menentukan.
Atau menurut Ka’ban para JPU beserta pengacara akan menempuh jalur lain yang tetap merevolusi damai. “Jaksa penuntut Ahok penista Islam dan para lawyernya akan menambah percepatan eskalasi boikot dan revolusi damai. Akankah hakim benar-benar adil?”
Untuk isu makar atau para aktivis yang dituduhkan soal itu menurut Ka’ban pun sebenarnya TNI dan Polri, juga termasuk Jokowi tahu bahwa hal tersebut tidaklah ada. “Sidang perdana Ahok menista Islam trigger eskalasi revolusi damain dan Presiden Jokowi bersama Kapolri, juga Panglima TNI sudah tahu berarti itu bukanlah makar.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!