Jum'at, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 9 Desember 2016 12:11 wib
5.757 views
Apa yang Dituduhkan Polri terkait Makar ke Rachmawati Tidaklah Benar
JAKARTA (voa-islam.com)- Terkait tuduhan makar yang dialamatkan oleh putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra selaku pendamping mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar.
"Pada intinya Bu Rachmawati menjelaskan bahwa beiau sama sekali tidak berniat untuk melakukan makar," tulisnya, di akun Twitter pribadinya, Rabu (7/12/2016).
Menurut pakar hukum tata negara ini, Rachma hanya mempunyai keinginan UUD 45 yang asli dikembalikan. Dan keinginannya ini pun tadinya akan disampaikan ke MPR RI.
"Beliau mempunyai aspirasi untuk kembali ke UUD 45 dan akan menyampaikan aspirasinya itu kepada pimpinan MPR di pintu gerbang gedung MPR." Dan menurut Yusril, langkah-langkah yang ditempuh oleh Rachmawati adalah langkah yang sepenuhnya tidak sama sekali melanggar konstitusi serta demokratis.
Diketahui adik dari Ketum PDIP, Megawati ini sudah kooperatif terhadap jajaran aparat kepolisian. Dan Yusril pun berharap agar penyidik dari Polri dapat selesai hari ini.
"Dan tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kita saling hormat-menghormati satu sama lain." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!