Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.500 views

Pemerintah Didesak Buat Aturan Soal Pengungsi

JAKARTA (voa-islam.com)--Indonesia belum memiliki aturan soal pengungsi. Padahal, sejak 17 tahun yang lalu, Undang-Undang nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri telah mengamanatkan agar pemerintah membuat aturan yang memuat ketentuan-ketentuan dasar tentang pengungsi.

Demikian diungkap Pakar pengungsi Enny Soeprapto, di Hotel Gren Alia, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Belum ada (aturan kebijakan), padahal UU nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan Luar Negeri sudah perintahkan buat Perpres, aturanya sudah 17 tahun lebih tapi belum dibuat," katanya.

Menurut Enny, kebijakan tentang pengungsi sangat diperlukan, mengingat Indonesia sejak zaman kemerdekaan sudah mengurusi pengungsi. Selain itu, jika dibiarkan akan menimbulkan masalah tersendiri.

"Kalau sekarang baru ada aturan yang mengatur soal teknisnya saja. Padahal aturan itu sangat penting sekali, bisa menjadi rujukan pencari suaka yang tersebar di 16 tempat," ucapnya.

Enny mengapresiasi langkah daerah yang responsif menangani pengungsi. Meskipun, hal itu dilakukan atas inisitaif sendiri atas dasar kemanusiaan. "Kan mereka nggak bisa dilempar ke laut," katanya. 

Meski demikian, langkah yang dilakukan Pemda tersebut masih ditemui sejumlah keterbatasan. Misalnya, kesulitan mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan. "Jadi memang harus ada kebijakan dari pusat, ini melibatkan Dikbud, dan Kemendagri," katanya. 

Enny berpendapat, ada 7 rekomendasi yang bisa dimasukkan dalam Perpres soal pengungsi. Pertama, masalah pencari suaka harus dijadikan sebagai masalah kemanusiaan, karena itu menjadi urusan komunitas internasional ."Jadi bukan hanya urusan negara, negara persinggahan, dan negara tujuan akhir semata-mata," kata dia.

Kedua, karena menjadi urusan komunitas internasional, maka semua negara wajid memberikan kerjasamanya dalam menangani dan mengupayakan masalah pengungsi. Ketiga, sudah menjadi kewajiban Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional dan anggota PBB untuk berpartisipasi.

Partisipasi dan sumbangan Indonesia pada kerjasama internasional merupakan manifestasi sila kedua Pancasila. Selain itu dalam rangka mewujudkan amanah pembukaan UU 1945 untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia. Karena menjadi tujuan nasional, maka semua pihak diminta dukunganya. 

Selanjutnya, perlindungan utama diberikan kepada pencari suaka yakni nonpenolakan di perbatasan wilayah negara, nonpengusiran dan nonpengembalian secara paksa. Kemudian, penentuan sesorang menjadi pencari suaka dilakukan oleh Pemerintah dengan memperhatikan instrumen tertentu, terutama statuta UNHCR.

Zico Efraindio Pestalozzi selaku peneliti Suaka mengatakan, jumlah pengungsi di Indonesia totalnya ada 13. 851 orang mereka terdiri dari 49 kewarganeraan. 

"Paling besar Afganistan 51 persen dari total 13.851 orang itu," kata dia.

Para pengungsi itu tersebar di 16 titik. Sementara dari 16 titik itu, baru ada 14 rudenim. "Rohingnya ada 892 yang punya status pengungsi dari UNHCR, yang masih proses 67 orang," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News
Pahala Jariyah Menanam Pohon

Pahala Jariyah Menanam Pohon

Selasa, 28 Jan 2025 21:37


MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Selasa, 28/01/2025 21:37

Pahala Jariyah Menanam Pohon