Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.412 views

Pemerintah Didesak Buat Aturan Soal Pengungsi

JAKARTA (voa-islam.com)--Indonesia belum memiliki aturan soal pengungsi. Padahal, sejak 17 tahun yang lalu, Undang-Undang nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan luar negeri telah mengamanatkan agar pemerintah membuat aturan yang memuat ketentuan-ketentuan dasar tentang pengungsi.

Demikian diungkap Pakar pengungsi Enny Soeprapto, di Hotel Gren Alia, Jakarta, Senin (5/12/2016).

"Belum ada (aturan kebijakan), padahal UU nomor 37 tahun 1999 tentang hubungan Luar Negeri sudah perintahkan buat Perpres, aturanya sudah 17 tahun lebih tapi belum dibuat," katanya.

Menurut Enny, kebijakan tentang pengungsi sangat diperlukan, mengingat Indonesia sejak zaman kemerdekaan sudah mengurusi pengungsi. Selain itu, jika dibiarkan akan menimbulkan masalah tersendiri.

"Kalau sekarang baru ada aturan yang mengatur soal teknisnya saja. Padahal aturan itu sangat penting sekali, bisa menjadi rujukan pencari suaka yang tersebar di 16 tempat," ucapnya.

Enny mengapresiasi langkah daerah yang responsif menangani pengungsi. Meskipun, hal itu dilakukan atas inisitaif sendiri atas dasar kemanusiaan. "Kan mereka nggak bisa dilempar ke laut," katanya. 

Meski demikian, langkah yang dilakukan Pemda tersebut masih ditemui sejumlah keterbatasan. Misalnya, kesulitan mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan. "Jadi memang harus ada kebijakan dari pusat, ini melibatkan Dikbud, dan Kemendagri," katanya. 

Enny berpendapat, ada 7 rekomendasi yang bisa dimasukkan dalam Perpres soal pengungsi. Pertama, masalah pencari suaka harus dijadikan sebagai masalah kemanusiaan, karena itu menjadi urusan komunitas internasional ."Jadi bukan hanya urusan negara, negara persinggahan, dan negara tujuan akhir semata-mata," kata dia.

Kedua, karena menjadi urusan komunitas internasional, maka semua negara wajid memberikan kerjasamanya dalam menangani dan mengupayakan masalah pengungsi. Ketiga, sudah menjadi kewajiban Indonesia sebagai bagian dari komunitas internasional dan anggota PBB untuk berpartisipasi.

Partisipasi dan sumbangan Indonesia pada kerjasama internasional merupakan manifestasi sila kedua Pancasila. Selain itu dalam rangka mewujudkan amanah pembukaan UU 1945 untuk ikut serta menjaga ketertiban dunia. Karena menjadi tujuan nasional, maka semua pihak diminta dukunganya. 

Selanjutnya, perlindungan utama diberikan kepada pencari suaka yakni nonpenolakan di perbatasan wilayah negara, nonpengusiran dan nonpengembalian secara paksa. Kemudian, penentuan sesorang menjadi pencari suaka dilakukan oleh Pemerintah dengan memperhatikan instrumen tertentu, terutama statuta UNHCR.

Zico Efraindio Pestalozzi selaku peneliti Suaka mengatakan, jumlah pengungsi di Indonesia totalnya ada 13. 851 orang mereka terdiri dari 49 kewarganeraan. 

"Paling besar Afganistan 51 persen dari total 13.851 orang itu," kata dia.

Para pengungsi itu tersebar di 16 titik. Sementara dari 16 titik itu, baru ada 14 rudenim. "Rohingnya ada 892 yang punya status pengungsi dari UNHCR, yang masih proses 67 orang," tandasnya. * [Bilal/Syaf/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X