D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
|
Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?Rabu, 15 Jan 2025 15:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut Juru Bicara FPI, Munarman kasus penistaan agama Islam oleh Basuki T. Purnama alias Ahok sebetulnya sangatlah spesifik. Jelas pula landasan hukumnya.
"Kasus Ahok ini kasus yang sangat spesifik. Kasus ini sesuai dengan pasal 156a," sampainya, Jum'at (18/11/2016), di Jakarta.
Pasal tersebut menurut Munarman misalkan saja mengatur bagaiman seseorang dengan status tersangka tidak diizinkan berkeliaran di muka umum. Dan seharusnya bagaimanapun seseorang tersebut ditahan terlebih dahulu.
"Tidak pernah ada penista Al-Qur'an, tersangka bebas berkeliaran. Dan itu tidak pernah ada. Lihat saja kasus Gafatar, dua kali diperiksa, dan ditahan. Lia Eden dua kali masuk tahanan. Semua itu berlandaskan pasal 156a.
Kasus Arswendo pun begitu, ditahan terlebih dahulu. Pun dengan Usman Roy, ditahan juga. Tajul Muluk juga demikian: ditahan. Praktiknya, 156a itu adalah mesti ditahan dulu. Dan seharusnya diterapkan jika memang ingin tegakkan hukum yang sama," tambahnya.
Semua rakyat Indonesia, termasuk umat Islam, melihat kasus ini sebetulnya sangat simpel. Mereka hanya ingin pemerintah menegakkan hukum atas keadlian.
"Tentunya kita ingin Indonesia itu menegakkan sebagai negara hukum dan berkeadilan. Itulah pilarnya. Dan ada persamaan di muka hukum," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
D A M A IKamis, 16 Jan 2025 07:56 |
|
Ragu Sujud yang Kedua, Harus Sujud Lagi?Rabu, 15 Jan 2025 15:25 |