Dengan demikian kasus ini akan diserahkan kepada kejaksaan.
Kemarin, Selasa (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Syihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya. * [Rol/Syaf/voa-islam.com]
Say No to Islamophobia, Anis Matta: Islam Jadi Sumber Inspirasi PerdamaianAhad, 16 Mar 2025 00:37 |
|
![]() |
Baca Al-Qur’an dari Ponsel Berpahala?Kamis, 13 Mar 2025 12:06 |
