Sabtu, 18 Jumadil Awwal 1446 H / 12 November 2016 06:15 wib
11.765 views
Kasus Ahok Nistakan Agama Islam Sengaja Diputar-putar untuk Bebaskan dari Jerat Pidana
JAKARTA (voa-islam.com)- Menurut politisi dari PPP, Ahmad Yani kasus Basuki T. Purnama yang menistakan Al-Qur'an nampak diputar-diputar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bisa saja memiliki tujuan menurutnya hanya ingin melepaskan Ahok dari jerat pidana.
"Kenapa terlihat diputar-putar seperti itu karena sebenarnya ingin melepaskan Ahok," ucapnya, Kamis (10/11/2016), di Jakarta.
Hal yang dapat dikatakan janggal juga terjadi dengan keinginan presiden dan polri menggelar perkara secara terbuka bagi penista agama, Basuki T. Purnama alias Ahok. Menurutnya, belum pernah terjadi hal demikian, jika memang diingin di negeri ini. "Bahwa sebenarnya gelar perkara yang dibuka ini belum pernah terjadi di Indonesia," sambungnya.
Walau demikian, apapun strategi dari aparat penegak hukum untuk menangani Ahok yang menistakan al-Qur'an, tetap saja umat Islam akan terus bergerak. "Agak sulit nampaknya jika Ahok tidak terlibat karena seluruh muslim Indonesia sudah bergerak. Untuk tambahannya, Ahok ini juga terlibat banyak kasus. Di antaranya kasus TransJakarta, Tanah Cengkareng, Sumber Waras, Taman BWM, dan reklamasi yang ia bangun tanpa APBD," tambahnya.
Hal yang dilakukan saat melihat banyaknya kasus-kasus, yang di mana Ahok terlibat seharusnya aparat penegak hukum dan orang yang peduli dengan bangsa juga negara tidak lagi banyak menimbang. "Lebih baik segera putuskan perkara kasus-kasus Ahok tersebut," tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!