Rabu, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 14 September 2016 06:13 wib
6.347 views
Mahasiswa dan Masyarakat Nelayan Menentang Luhut yang Ingin Lanjutkan Reklamasi
JAKARTA (voa-islam.com)- Kurang lebih ratusan massa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI melakukan unjuk rasa di depan di Kemenko Maritim. BEMI UI ini dalam aksinya menolak kebijakan Menteri Luhut Binsar Panjaitan yang kabarnya akan memuluskan reklamasi pantai Utara.
Padahal, soal reklamasi itu saat ini sedang berlangsung persoalann hukumnya, di antaranya menabrak UU. “Tolak reklamasi,” kata salah satu orator UI, kemarin (13/09/2016), di Menteng, Jakarta.
Mahasiswa berharap saat unjuk rasa yang juga dihadiri kelompok dari masyarakat nelayan Jakarta dapat bertemu dengan Luhut. Akan tetapi, hingga sore hari, hal itu tidak dapat terwujud.
Pemerintah diminta untuk dapat menahan niatan untuk meneruskan reklamasi. Minimal pemerintah harus berbincang-bincang kepada masyarakat agar tahu bahwa reklamasi bermaslah bagi masyarakat pesisir dan lainnya.
"Di sini kami menyampaikan aspirasi beserta tuntutan, yang minimal atau setidaknya pemerintah mampu mendengarkan, yakni unutk tetap tidak melanjutkan reklamasi Pulau G tersebut,” tambahnya.
Massa mengancam, bila pemerintah tetap melanjutkan reklamasi Pulau G, maka mereka akan menggerakkan massa lebih banyak. Selain itu, koordinator aksi mengatakan akan mulai membangun kekuatan untuk menekan pembatalan terlaksananya reklamasi yang diinginkan pemerintah.
Info terakhir yang kami dapat, Luhut dan Gubernur DKI Jakarta bertemu untuk membicarakan reklamasi. Pertemuan mereka pun tertutup. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
- Yang Mempersoalkan Masjid Himbau jangan Pilih Ahok adalah Orang Jadul
- Tidak Syar'i dan Zholim, Dua Sapi Ahok Ditolak Warga DKI
- Lanjutkan Reklamasi, Luhut Dinilai Mengedepankan Kekuasaan & Melanggar UU
- Teroris Indonesia Dibiayai Asing, DPP IMM: Pemerintah Harus Tegas!
- Sikap dan Tindak-tanduknya Lebih Biadab dari Firaun, Pemuda Jalanan Minta PDI-P Tidak Usung Ahok
- Keyakinan Aktivis: Ahok Diambang Jatuh, Diadili, dan Dijadikan Tersangka
- Kasus Tertahan di KPK, Pengacara, Aktivis, & Jend. (Purn) Laporkan Kasus Ahok ke Bareskrim
- Agar Tidak Sembarangan Keluarkan Inpres, DPR Diminta Gunakan Hak Interplasi ke Jokowi