Senin, 20 Rajab 1446 H / 12 September 2016 08:57 wib
6.600 views
Lanjutkan Reklamasi, Luhut Dinilai Mengedepankan Kekuasaan & Melanggar UU
JAKARTA (voa-islam.com)- Diperintahkannya kembali reklamasi pantai Jakarta oleh Luhut Binsar Panjaitan menuai protes keras dari beberapa pihak. Luhut, misalnya saja dikatakan bahwa sama saja mengabaikan UU.
"Menkomaritim LBP memerintahkan lanjutkan reklamasi pantai Jakarta padahal jelas reklamasi itu pidana tabrak UU," MS Ka'ban dalam akun Twitter pribadinya.
Ka'ban menilai, apa yang diperintahkan Luhut tidak mencerminkan pembangunan yang sehat bagi rakyat. Justru sebaliknya menyakiti hati rakyat.
"Tontonan yang tidak menarik membangun negara hukum oleh Menko LBP. Terlalu mengedepankan kekuasaan. Setiap ketidakadilan melukai hati rakyat."
Keberanian Luhut ini pun dipertanyakan oleh dewan syuro PBB ini, karena di Tipikor sedang dibahas soal reklamasi berpotensi korupsi. "Sidang pengadilan Tipikor belum tuntas, masalah reklamasi nuansa korupsi ada, kok berani ya Menko LBP?"
Menurutnya sudah tentu keputusan Luhut itu melanggar UU. Ia mengingatkan, bahwa kekuasaan yang dipegang saat ini tidak akan selamanya. "Ini mengingatkan sesama anak Medan, tak sedap diperiksa KPK." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!
- Teroris Indonesia Dibiayai Asing, DPP IMM: Pemerintah Harus Tegas!
- Sikap dan Tindak-tanduknya Lebih Biadab dari Firaun, Pemuda Jalanan Minta PDI-P Tidak Usung Ahok
- Keyakinan Aktivis: Ahok Diambang Jatuh, Diadili, dan Dijadikan Tersangka
- Kasus Tertahan di KPK, Pengacara, Aktivis, & Jend. (Purn) Laporkan Kasus Ahok ke Bareskrim
- Agar Tidak Sembarangan Keluarkan Inpres, DPR Diminta Gunakan Hak Interplasi ke Jokowi
- Akibat Inpres Jokowi (Ilegal), Keuangan Pemda Terancam Bangkrut
- Dua Inpres Dianggap Ilegal, Jokowi Disebut Menghina DPR
- Indonesia Menjadi Negeri Tengkulak Dipimpin Jokowi