JAKARTA (voa-islam.com)- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melenggang ke gedung Mahkamah Kosntitusi (MK) paska menjadi saksi sidang di Tipikor.
Sidang kali ini Ahok mendengarkan keterangan dari beberapa pihak, di antaranya DPR dan Pemerintah.
Terlihat saat sidang, yakni ada pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dan Habiburrokhman. Keduanya datang karena memang sidang terbuka untuk umum.
Salah satu anggota dewan yang hadir, yakni dari partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, merespon ajuan Ahok tersebut dengan menyatakan bahwa tidak relevan, juga tdk memiliki legal standing yang kuat soal judical review. Ahok, jika keberatan untuk cuti, seharusnya saat UU itu diproses.
"Basuki ini kan sudah tahu jauh-jauh hari mengetahui hal itu. Dia juga pernah menyatakan keberatannya saat meminta bahwa Fauzi Bowo saat itu untuk cuti saat kampanye," katanya, di gedung MK.
Ia pun berharap MK menolak ajuan yang dipermasalahkan Ahok itu.
Ahok menguji Pasal 70 ayat 3 dan 4. Dalam UU itu diatur bahwa petaha diwajibkan cuti saat datang masa kampanye. (Robi/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com