Selasa, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 16 Agutus 2016 09:54 wib
8.916 views
Kasus Archandra Tahar, Yusril: Amatiran dan Memalukan
JAKARTA (voa-islam.com)—Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Menteri ESDM, Archandra Tahar, Senin (15/8/2016) malam. Keputusan ini dipilih karena Archandra memiliki kewarganegaraan ganda, Indonesia dan Amerika Serikat.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyesalkan langkah Presiden Jokowi yang salah memilih menteri dengan tidak melihat jejak rekamnya terlebih dahulu. Menurut Yusril hal ini adalah tindakan yang memalukan.
“Presiden sampai salah mengangkat menteri yang ternyata telah kehilangan status WNI nya adalah tindakan yang memalukan. Kapan sih rakyat negeri ini akan sadar bahwa negara seharusnya dipimpin orang yang mengerti ngurusi negara, bukan amatiran melulu?” demikian kata Yusril dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Senin (15/8/2016).
Yusril juga menyoroti para menteri yang tidak mengerti hukum kewarganegaraan dalam menyikapi kasus Archandra. “Anehnya, para menteri pembantu Presiden memberikan penjelasan bertele-tele mengenai status kewarganegaraan Archandra Tahar,” jelas Yusril.
Yusril melanjutkan, “Tak kurang anehnya adalah penjelasan Menkumham yang seolah-olah tidak mengerti hukum kewarganegaraan RI. Sungguh amatiran mengurus negara.”
Yusril berharap Presiden Jokowi berkaca dan bertanya pada diri sendiri perihal kemampuannya mengurus negara ini. Menurut Yusril, Presiden Jokowi bukanlah pemimpin yang cakap.
“Jangan biarkan negara ini amburadul, jadi bahan olok-olok dan tertawaan bangsa-bangsa lain. Kita harus punya harga diri. Urus negara ini dengan benar, jangan bertindak seperti amatiran yang akhirnya memalukan bangsa dan negara,” tegas Yusril.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!