Rabu, 23 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Agutus 2016 18:11 wib
4.943 views
Akibat Ulah Pengembang Reklamasi, Empat dari Pulau 1000 Telah Rusak
JAKARTA (voa-islam.com)- Hakim memenangkan gugatan warga soal reklamasi harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah. Banyaknya persoalan, selain soal hukum, juga ada persoalan lain yang sekiranya begitu besar pengaruhnya bagi laut dan warga sekitar.
"Kenapa hakim memenangkan itu? Karena ada perusakan lingkungan di sana. Kemudian materinya, dan juga izin lokosi dari pelaksana reklamasi itu, termasuk pengambilan material dari tempat/sumbernya juga telah rusak," Mustaqiem Dahlan, dari Walhi Wilayah DKI, Senin (8/08/2016), di Jakarta.
Misalkan saja ia menyebutkan bahwa di kepulauan 1000 itu, yakni dekat dengan pulau Pari, ada empat pulau yang telah hilang karena reklamasi. "Tidak hanya itu, di Serang, Banten, Pulau Tunda yang banyak ikannya, hari ini pun pulaunya telah rusak," sambungnya.
Selain itu, hal yang dirasa paling darurat soal reklamasi itu menurutnya adalah kedaulatan negara yang terganggu. Pun termasuk keamanan berbangsa dan bernegara yang tidak lagi dirasa baik.
"Kedaulatan kita ini sudah terancam. Keamanan berbangsa dan bernegara juga sudah tidak aman. Ada negara dalam negara," sesalnya.
Sebagai contoh dari ucapannya di atas, misalnya ia menyebutkan bahwa untuk masuk ke lingkungan pulau buatan itu saja warga dan menteri sekalipun tidak diperkenankan. "Pemerintah ke pulau G. Di sana menteri tidak masuk. Petugas keamanannya saja orang bule," sesalnya tutup. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!