Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 31 Juli 2016 15:01 wib
7.874 views
Sri Mulyani Dijadikan Menteri dalam Rangka Calon Presiden Mendatang
JAKARTA (voa-islam.com)- Ada dugaan negara Barat dan negara tertentu meraup keuntungan paska Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan. Salah satunya yakni menurut ekonom Ichsanuddin Noorsy ialah dicalonkannya sebagai Presiden mantan pejabat di Bank Dunia tersebut.
Nampaknya di balik kehadiran Sri Mulyani, terdapat pesan bahwa Kabinet Kerja memberi peluang besar bagi kekuatan Barat dan kekuatan politik dalam negeri tertentu. Peluang ini memberi jalan bagi Sri Mulyani mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai Capres 2019," demikian siaran pers yang didapat voa-islam.com.
Pesan lainnya adalah, kebijakan yang diterbitkan kendati merugikan negara menurut lembaga peradilan, disikapi sebagai tidak bisa dipidanakan. Sikap ini konsisten dengan kebijakan sebelumnya bahwa hak diskresi tidak bisa dipidanakan.
"Sementara tergusurnya Rizal Ramli menggelar fakta bahwa jika ingin menjadi menteri jangan pernah menunjukkan sikap bertentangan dengan Barat, Konglomerat dan kekuatan politik nasional tanpa bentuk. Paling tidak, selama Rizal Ramli menjadi Menko, dia dituding gaduh soal mafia pengadaan pesawat Air Bus untuk PT Garuda, mafia PLN khusus proyek 35 GW, Blok Masela, dan kasus reklamasi. Rizal bukan hanya berseberangan dengan Wapres Jusuf Kala, tetapi juga dengan pribadi-pribadi yang menjalankan kepentingan konglomerasi dan kepentingan Barat serta kekuatan bisnis dan politik yang mendanai Pilpres, sebagaimana pernyataan Ahok."
Sedangkan dipertahankannya Rini Soemarno sebagai Meneg BUMN menunjukkan betapa Joko Widodo percaya diri menghadapi kekuatan partai-partai di DPR. "Merujuk UU 17/2004 pasal 74, Presiden Joko Widodo wajib menindak lanjuti keputusan Pansus Pelindo II yakni memberhentikan Rini Soemarno sebagai Meneg BUMN. Hingga perombakan struktur personalia Kabinet Kerja berlangsung, Rini Soemarno tetap pada jabatannya."
Sementara sejumlah personalia yang direkomendasikan PDIP duduk sebagai Menteri di Kabinet Kerja tidak dicopot atau digeser. Ini berarti, Joko Widodo mendengar kehendak politik partai berkuasa tapi juga tidak mengabaikannya dan tidak gentar menghadapi potensi munculnya Hak Menyatakan Pendapat oleh DPR tentang keputusan Pansus Pelindo II.
"Dalam konteks keberadaan Rini Soemarno, kepentingan Joko Widodo berbeda dengan kepentingan PDIP. Sedangkan dalam konteks mempertahankan sejumlah tokoh tetap sebagai menteri yang tokoh-tokoh itu berasal dari usulan PDIP, Joko Widodo memiliki pertimbangan tersendiri." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!