Ahad, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 24 Juli 2016 15:11 wib
5.583 views
Ada Dugaan Intervensi dalam Pengesahan PP No. 78 Terkait Pengupahan
JAKARTA (voa-islam.com)- Dewan Pengupahan seluruh Indonesia mengahasilkan analisa dan juga pandangan. Berikut rilis yang didapat voa-islam.com beberapa waktu yang mengatasnamakan Iswan Abdullah dari Anggota Dewan Pengupahan Nasional, DPP FSPMI/MN KSPI.
"Pandangan dan analisis terkait forum konsolidasi Dewan Pengupahan se-Indonesia yang sedang berlangsung di Hotel Sanur Paradise sampai dengan tanggal 21 Juli 2016, adalah sebagai berikut:
Pertama, dapat disimpulkan dengan mudah bahwa Pemerintah berusaha meligitimasi PP no.78 tahun 2015 dalam forum dewan pengupahan se-Indonesia di Bali dengan mengatur jumlah peserta mayoritasnya pendukung PP 78/2015 dari unsur Apindo dan Pemerintah. Sementara unsur pekerja (SP/SB) hanya sekitar 25 persen dari total peserta bahkan SP/SB yang getol menyuarakan penolakan selama ini hampir hampir tidak kelihatan.
Kedua, Statement Ketua Dewan Pengupahan Nasional bahwa 'kita telah sepakat menerima PP no.78 tahun 2015' tidak pantas diutarakan dalam forum tersebut tanpa memperhatikan dan menghargai upaya hukum Judiciel Riview (JR) yang telah diajukan GBI (KSPI, KPSI, KSBSI dan sejumlah Federasi SP/SB) ke MA dan Surat Keputusan PANJA Komisi IX DPR RI yang secara tegas dan jelas telah merekomendasikan kepada Pemerintah agar mencabut PP no.78 tahun 2015.
Ketiga, Pemerintah seharusnya mengevaluasi dan mengoreksi bahwa 12 paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan dalam rangka mengatasi perlambatan ekonomi akhir tahun 2015 termasuk paket IV kebijakan ekonomi yang memuat PP no.78 tahun 2015 tentang pengupahan telah GAGAL TOTAL, hal ini ditandai indikator ekonomi yang dicapai setelah dikeluarkannya paket kebijakan tersebut antara lain, pertumbuhan ekonomi Q1 2016 hanya 4,92 persen.
Akibatnya angka pengangguran terus meningkat, daya beli masyarakat menurun berimbas pada penerimaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan APBN sampai akhir juni 2016 anjlok secara tajam hanya Rp.364 T (26,6 persen) dari target Rp.1.360,2 T. Utang Negara terus meroket telah tembus Rp.4.300 T. Nilai tukar Rupiah masih tak berdaya terhadap US dollar di atas Rp.13.000/US$, dan koef. Gini terus meningkat menjadi 0.43. Begitu juga data data ekonomi lainnya belum menunjukkan perbaikan secara signifikan sebagai dampak 12 paket kebijakan ekonomi.
Keempat, Permasalahan di negara kita sebenarnya adalah masalah menurunnya daya beli, maka seharusnya kebijakan yang harus diambil adalah kebijakan peningkatan daya beli yang instrumennya paling tidak ada 3 (tiga) yakni perluasan kesempatan kerja bagi warga negara Indonesia bukan untuk 10 juta warga negara china.
Naikkan Upah pekerja dalam hal ini bisa belajar sama Presiden Barack Obama-USA dan Perdana Menteri Japan Shezo Abe dimana kedua pemimpin negara tersebut ketika terjadi pelemahan ekonomi tahun 2008, subsidi dan jaminan sosial...." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!