Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.504 views

Pansus Revisi UU Terorisme Kunjungi Al Mukmin Ngruki, ISAC Titip 12 Poin Masukan

SOLO (voa-islam.com)--Anggota Pansus revisi Undang-Undang Antiterorisme DPR RI , Syaiful Bahri Anshori (PKB), Nasir Djamil (PKS), Asrul Sani (PPP), dan Dzaki Syirad (Golkar) berkunjung ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Solo, Kamis (21/7/2016). 

Momen itu tak disia-siakan Islamic Study and Action Center (ISAC) untuk menitipkan aspirasi pada pansus yang terlibat dalam penggodokan revisi undang-undang penanggulangan terorisme itu.

Sekretaris ISAC Endro Sudarsono menuturukan, dalam surat resmi yang diserahkan secara langsung kepada Nasir Djamil, terdapat 12 hal yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU tersebut.

Dua belas hal itu antara lain, pertama dalam penanggulangan terorisme hendaknya mengutamakan pendekatan persuasif dengan mengetahui akar persoalan yang menjadi pemicu aksi teror. Misalnya akibat ketidakadilan, pendzaliman, kepentingan politik, faktor ekonomi hingga aksi teror rekayasa atau pesanan asing.

Kedua, jika penegak hukum terpaksa melakukan  penindakan, maka asas praduga tak bersalah harus dikedepankan.  Penyiksaan, pembunuhan, upaya mematikan tidak boleh terjadi lagi. Terlebih publik telah digemparkan dengan kasus Siyono, imam masjid yang terbunuh usai dijemput paksa oleh Densus 88.

Ketiga, Penanggulangan Terorisme harus dibatasi hanya pada terduga yang terlibat saja dan barang bukti yang terkait. Tidak boleh  ada lagi penangkapan pada orang yang tidak terlibat. Selain itu tidak boleh terulang kembali al-Quran dijadikan sebagai barang bukti tindak terorisme.

"Hal itu kontra roduktif, tidak relevan dan justru menistakan agama," ujar Endro.

Keempat, penanggulangan terorisme juga tidak boleh mengkriminalisasi agama, dan menganggapnya sebagai peran pendukung. Bahkan memberikan stigma teroris pada umat Islam yang menjalankan sunnah.

"Misalnya dengan menyebut ciri teroris seperti berjenggot, bercelana cingkrang, rajin ke masjid, serta menjadikan al-Quran dan bendera tauhid sebagai barang bukti samapai  menyebut pesantren sarang teroris. Ini sangat dzalim," katanya.

Kelima , UU penanggulangan teroisme juga harus menyediakan secara rinci prosedur penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang benar, cepat, dan tepat. Hindari perilaku yang tidak perlu seperti menakuti anak dibawah umur dan berlaku  kasar terhadap istri atau keluarga orang yang diduga terlibat tindak terorisme.

Keenam, sering kali terjadi penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian  saat penyidikan para terduga teroris. Ketentuan penyidikan 7x24 jam harus diganti.

Ketujuh, kasus yang melibatkan WNI yang pulang keluar negeri hanya bisa dimintai keterangan bagi yang diduga melanggar tindak pidana dan dikuatkan dengan dua alat bukti yang cukup.

Delapan, para  korban salah tangkap harus mendapat permintaan maaf secara resmi dan dibersihkan namanya dari segala tuduhan. Korban salah tangkap juga harus mendapat rehabilitasi bagi yang mengalami trauma dan wajib diberi kompensasi atas kerugian materiil dan moril.

Sembilan, setiap jenazah terduga teroris harus  disegerakan diserahterimakan agar dapat dimakamkan oleh pihak keluarga dalam keadaan sudah siap dimandikan dan dikafani. Sebab tidak jarang jenazah justru diserahakan dengan kondisi tidak layak, dan hanya dimasukan dalam kantung mayat. 

Sepuluh, dalam menjalani proses hukum,  Densus 88 Antiteror harus  memberikan kebebasan kepada tersangka memilih penasehat hukum, bukan pengacara paket yang disediakan oleh negara.

Sebelas, oknum Densus 88 yang melakukan penganiayaan ataupun turut serta terlibat dalam hilangnya nyawa seseorang harus diberi sanksi atau diproses hukum, kecuali mengancam atau melawan aparat.

Duabelas, Densus 88 seolah sengaja mengarahkan senjata hanya pada umat Islam. Hal itu terlihat dari  sering melakukan target operasi terorisme sebagian pada aktivis muslim. Sedangkan OPM tidak diperlakukan sebagaimana kasus terorisme, padahal banyak yang membunuh TNI dan Polri.


"Kami berharap 12 cacatan yang kami berikan secara resmi itu menjadi peehatian dalam merevisi undang-undang penanggulangan terorisme," pungkas Endro.

Meskipun acara tersebut berlangsung  singkat mulai sekitar pukul 13.40-15.00 WIB Endro menilai hal itu menjadi momen strategis untuk memperbaiki penanggulangan terorisme yang selama ini amburadul dan terkesan brutal.* [Aan/Syaf/voa-islam.com]

 

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X