Kamis, 3 Jumadil Awwal 1446 H / 21 Juli 2016 10:31 wib
5.797 views
Benarkah Ahok Terindikasi Korupsi Reklamasi DKI? Ini Jawaban LBH
JAKARTA (voa-islam.com)- Bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta ada tidaknya pelanggaran hukum di reklamasi adalah hak Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Yang jelas LBH saat menguraikannya melalui Margeus menyebutkan indikasi itu dimungkinkan ada. Pertama karena landasan hukumnya yang dinilai tidak cermat. Juga misalnya dilihat dari kemenangan penggugat reklamasi.
Apalagi saat reklamasi itu KPK sukses lakukan tangkap tangan kepada Anggota DPRD, yang katanya terindikasi korupsi. Atau dikatakan penyuapan.
"Permasalahannya sebetulnya tidak hanya dapat dilihat dari hukum saja, melainkan ada pula sisi sosialnya. KPK kan sudah tangkap tangan yang terindikasi korupsi? Itu jelas iya," katanya, Selasa (19/07/2016), di Jakarta.
Soal keterlibatan Pemprov DKI yang dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, LBH tidak banyak komentar, apakah ada indikasi korupsinya. Akan tetapi, lanjutnya, perlu diingat bahwa saat mendapatkan dan mengeluarkan izin reklamasi sudah bermasalah. Dan itu menurutnya ada substansi yang memang ada masalah.
"Apakah ada keterlibatannya Pemprov dalam hal itu? Biarkanlah KPK bekerja. Namun, yang jelas pengeluaran izin ini (reklamasi) bermasalah," tambahnya.
Sebelumnya LBHjuga mengkritisi Pemprov DKI yang nampak semena-mena membangun proyek reklamasi tetapi tidak melibatkan masyarakat setempat. LBH menilai bahwa Pemprov sepihak menentukannya. Bahkan LBH melihat seperti ada indikasi dari proyek ini, yakni benarkah untuk rakyat (DKI/Indonesia) atau justru untuk para pengembang/pengusaha. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!