Rabu, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Juni 2016 05:29 wib
8.134 views
Gunakan Hukum Rimba pun Ahok Sudah Dinyatakan Bersalah Soal Kasus Sumber Waras
JAKARTA (voa-islam.com)- Pengamat kebijakan publik, Prof.Amir Hamzah merasa bersyukur bahwa indikasi korupsi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta mulai diketahui banyak masyarakat, tidak hanya di DKI saja. Hal ini bisa jadi karena buah hasil dari perjuangannya saat ikut melaporkan kasus rumah sakit Sumber Waras ke lembaga penegak hukum.
"Pada saat bulan Agustus 21015 saya sudah sempat melaporkan kasus yang berpotensi rugikan negara ratusan milyar ini ke KPK. Saya bangga dimana kasus RSSW sekarang gaduhnya terdengar dari Sabang hingga ke Merauke," katanya, beberapa waktu lalu, di Markas GPII, Menteng, Jakarta.
Karena itu menurutnya sudah sepantasnya bila para penegak hukum menyatakan ada kesalahan dengan kasus di atas. "Mulai dari ahli hukum bahkan ahli hukum rimba sekalipun mestinya sudah menyatakan bersalah. Jika tidak, maka ada kemungkinan KPK menyembunyikan alat bukti dari kasus tersebut," sampainya.
Apalagi, lanjutnya, ada indikasi Presiden Joko Widodo terlibat di dalamnya. "Di mana Prof. Ramli menyampaikan ada indikasi RI-1 terlibat. Karena saat itu putusan NJOP itu ditandatangani oleh Jokowi ketikan masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.
Namun demikian kencangnya suara aktivis dan juga data-data yang ada masih juga tidak membuat KPK bergeser ke tahap selanjutnya. Bahkan KPK justru menyatakan bahwa kasus tersebut belum ditemukan pelanggaran hukumny. Silahkan masyarakat menilai sendiri seperti apa penegak hukum di bawah pimpinan KPK periode sekarang. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!