Jum'at, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 24 Juni 2016 20:01 wib
8.179 views
Dugaan Korupsi Ahok, KPK seperti Diperalat Kekuasaan, Mantan Ketua DPR: Perlu Dibubarkan?
JAKARTA (voa-islam.com)- Akhirnya, kasus yang tidak kunjung menemukan titik temu, kasus yang menyeret Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kian hari menjadi pesimistis rakyat Indonesia terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, seorang mantan Ketua DPR RI seperti Marzuki Alie saja mempertanyakan kelayakan KPK dipertahankan sebagai lembaga hukum.
"Pertanyaan kita saat ini, apakah masih perlu KPK kalau KPK nantinya hanya menjadi alat kekuasaan? Bukan tidak mungkin siapa saja bisa dikriminalkan," tulisnya, pada akun Twitter pribadi miliknya, beberapa waktu lalu.
Sebab menurutnya, jika demikian adanya maka KPK hanyalah akan mengahabisi anggaran yang disediakan oleh RI. "Kejadian ini akan mengubah mekanisme dalam pemberantasan korupsi. KPK tidak perlu lagi memakai audit BPK karena hanya menghabiskan biaya saja. Ini menjadi yurisprudensi, bahwa kerugian negara tidak lagi sebagai indikator adanya korupsi."
Ia, teringat pada masa di mana saat itu pernah disusupi. Hal itu lantaran hukum telah dikuasai oleh kekuasaan. "Pengalaman sy th 1998, karena selalu diobok-obok kejaksaan, bahwa ada tipikor, maka kami minta diinvestigasi BPK, bukan jaksa yang minta. Rupanya kami diobok-obok, pada saat itu ada pesan politik, salah satu jaksa yang masih punya hati nurani yang cerita.
Hasil BPK dari ratusan milyar, ditemukan ada yang bermasalah Rp. 94 juta. Pdhal masalah itu antar BUMN. Inilah yang menempa kami untuk akhirnya berusaha mengerti hukum yang sebelumnya hanya bekerja profesional."
Ia pun berharap, semoga di bulan Ramadhan ini menyadarkan orang-orang yang terlah diberi amanah untuk tidak menyakiti hati rakyat. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!