Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 19 Juni 2016 23:59 wib
12.455 views
Kondisi dan Fakta Sama, Bisakah Presiden Jokowi Dimakzulkan seperti Presiden Brazil?
JAKARTA (voa-islam.com)- Di Negara Brazil, parlemen memakzulkan seorang Pejabat Tinggi Negara. Langkah itu diambil setelah parlemen melihat ada kesalahan terkait fiskal dan tuduhan lainnya. Ia adalah Presiden Brazil, Dilma Rousseff.
Melihat demikian, Wakil Sekjen partai Demokrat mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden tersebut adalah menggunakan dana perusahaan negara untuk menambal anggaran dari negeri Samba tersebut.
"Atau dengan kata lain pelanggaran fiskal yang dibuat Dilma di Brazil adalah menggunakan dana BUMN untuk menambal defisit APBN. Dilma melakukan budget engineering and cover up untuk kesankan bekerja baik sehingga terpilih kembali pada Pemilu di Brazil," tulis Ikhsan Modjo dalam akun Twitter pribadi miliknya.
Sayangnya, hal demikian ternyata diikuti pula oleh pemerintahan Joko Widodo. Padahal, proktapnya hanya dimiliki oleh Kemenkeu, bukan Kementerian lainnya.
"Faktanya di Indonesia: Menteri BUMN juga bisa melakukan utang dengan menggadaikan aset BUMN yang di bawah kendalinya. Hal ini tentu saja melanggar disiplin fiskal yg diamanatkan UU Keuangan Negara. Demikian."
Isi dari disiplin fiskal sendiri, dan atau pembiayaan defisit memang nyatanya diterapkan di semua negara. Di Indonesia, UU 17/2003 menegaskan bahwa Kemenkeu adalah satu-satunya otoritas keuangan negara yang berhak membuat dan mengelola utang. Menteri atau Kepala lembaga lain tidak diperkenankan buat komitmen
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!