Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 4 Juni 2016 09:01 wib
7.133 views
Ada Dugaan, Demo di KPK Batal karena Pihak Istana Melarangnya
JAKARTA (voa-islam.com)- Demo atau aksi panggung yang rencananya dilakukan oleh beberapa tokoh, aktivis, dan pegiat anti korupsi di KPK kemarin kabarnya dibatalkan secara sepihak. Menurut informasi, demo dibatalkan karena tidak adanya ijin dari pihak kepolisian.
Akan tetapi, menurut salah satu koordinator, sebut saja demikian, Ratna Sarumpaet mengatakan bahwa sebenarnya justru sudah dapat ijin dari pihak polisi.
"Demonstrasi saat ini dibatalkan oleh polisi. Mobil sound system kita juga diangkut oleh polisi jam 05.00 WIB. Sehingga panggung untuk tangkap ahok pun batal. Padahal kita sudah kantongi ijin," kata Ratna, Kamis (2/6/2016), kepada voa-islam.com.
Ratna kecewa polisi melarang demo yang sejatinya dilindungi UU. Tidak lama, akhirnya ia melaju ke. Polda dengan Ahmad Dhani melapor. Sayang, saat keduanya berada di sana, para pejabat di Polda tidak satupun yang menemuinya.
"Saya ke Polda dengan Ahmad Dhani dan lainnya. Tapi tidak satupun dari pejabat Polda yang mau ketemui saya. Ada apa? Ada apa dengan polisi?" tanya sesal.
Sepulang dari Polda, lantas ia dan rekannya kembali ke gedung KPK.
Dalam penyesalan tersebut, ia menduga, dibatalkannya demo itu kemungkinan ada pihak istana negara yang mencoba menekannya. Terbukti, instansi polisi terpecah suara: antara sudah diijinkan atau belum diijinkan.
"Saya tidak mengerti. Kami sudah dapat ijin. Tapi justru dilarang. Bahkan ada warga yang sudah datang diusir dan didampingin untuk kembali," tambahnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!