Sabtu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 30 April 2016 16:23 wib
22.524 views
Kesombongan Ahok Akhirnya Tumbang oleh Warga
JAKARTA (voa-islam.com)- Ternyata ucapan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak setangguh yang dibayangkan. Baru-baru ini, atas kebijakannya yang mencoba menggusur warga sekian kalinya kalah di pengadilan.
Sesumbar Gubernur DKI (Ahok) yang selalu menantang rakyat agar melawannya di pengadilan, ternyata tidak ada apa-apanya. Ahok ternyata tidak berkutik setelah PTUN Jakarta memenangkn gugatan rakyat melawan dirinya yang sesumbar menantang akan menang di pengadilan,” demikian kata Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum warga Luar Batang.
Yang dilakukan oleh Ahok menurut pengadilan tidaklah sesuai dan juga bertentangan dengan konstitusi yang ada. “SK Gubernur DKI No. 2779 yang diteken Ahok tahun 2015, yang memperluas lahan rakyat yang digusur untuk pelebaran sungai di Bidara Cina dinyatakan oleh PTUN bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.”
Atas kekalahannya itu, pengadilan pun meminta Ahok untuk segera mencabut kebijakan tersebut. “Hakim akhirnya memerintahkan agar Gubernur DKI mencabut SK tersebut. Seluruh alasan dan argumentasi gubernur DKI di persidangan ditolak majelis hakim.”
Bersamaan dengan itu, gugatan class action warga Bidara Cina atas SKI 81 yang diteken Gubernur Jokowi dan SK 2779 yang diteken Ahok diputuskan oleh hakim PN Jakarta Pusat untuk ditunda pelaksanaannya sampai ada putusan hakim yang berkekuatan tetap.
“Ke 2 SK Gubernur DKI itu jg terkait penggusurn tanah rakyat di Bidara Cina yang dilakukn tanpa perundingan, tanpa kesepakatn & tanpa ganti rugi. Gubernur DKI menyatakan kasasi atas putusan PTUN dan tidak bisa berbuat apa-apa menggusur tanah rakyat di
Bidara Cina.”
Atas kejadian di atas, ia pun mengingatkan kepada Ahok agar tidak kembali sesumbar untuk menantang, terlebih menantang warganya sendiri. “Dari dua perkara ini ternyata Ahok tidaklah sesakti yang dia duga. Sekarang masih nantang lagi agar kami menggugatnya di pengadilan
sehubungn dg rencnanaya untuk menyerobot tanah rakyat di Luar Batang. Coba kalau berani Ahok keluarkan SK penggusuran di Luar Batang. Saya yakin Ahok bakal keok untuk kesekian kalinya melawan rakyat di pengadilan.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!