Senin, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 25 April 2016 11:31 wib
8.489 views
Asal Ucap, Ahok dan Pendukungnya Tidak Paham Fungsi BPK dan KPK
JAKARTA (voa-islam.com)- Nampaknya pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak dapat membedakan substansi kerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seolah-olah kedua lembaga ini dipandang sama dalam hal fungsi. Dan ini terlihat manakala pendukung Ahok, pun dengan Ahok sendiri tidak menerima audit yang dilakukan BPK soal pembelian lahan Sumber Waras.
"Temannya Ahok ada banyak yang tidak paham beda. KPK RI dan KPK RI. BPK RI adalah auditor Negara tertinggi. KPK RI adalah penegak hukum. BPK RI itu melakukan pemeriksaan audit. KPK RI melakukan pemeriksaan pro justisia," demikian kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadi miliknya, beberapa waktu lalu.
Politisi PKS ini juga menyatakan bahwa BPK jika bekerja tidak atau tanpa diketahui masyarakat. Sedangkan KPK bisa dikatakan sebaliknya.
BPK RI bekerja senyap tanpa diketahui publik. KPK RI setiap hari konferensi pers."
Fahri juga memberikan saran untuk yang tidak sepakat dengan apa yang dirilis BPK, maka harusnya pada saat melakukan audit. "Kalau mau bantah BPK RI itu saat diperiksa sebagai audit. Kalau bantah KPK RI di pengadilan." Karena perbedaan fungsinya maka BPK RI dan KPK RI harusnya bermitra.
BPK RI juga ia katakan berhak menghitung jumlah kerugian negara, sedangkan KPK RI menggunakannya untuk tentukan delik pidana. Temuan BPK RI juga ada bermacam termasuk pelanggaran hukum berakibat pidana.
"Jadi tidak wajar menyerang BPK RI terbuka sebab pemeriksaan sudah selesai. Kalau mau bantah BPK RI sebaiknya saat diperiksa dulu, sebab tidak ada gunanya. Jika KPK RI memerlukan pendalaman dia bisa minta BPK RI audit lagi, dengan tujuan tertentu." (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!