Ahad, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 10 April 2016 22:36 wib
10.945 views
Komnas HAM: Perlu Proses Panjang Mengungkap 121 Korban Densus 88
JAKARTA (voa-islam.com)--Melalui komisioner Hafidz Abbas, Komnas HAM kembali menegaskan komitmennya menyelesaikan pendampingan kasus Siyono. Hafidz mengatakan bahwa dalam catatan Komnas HAM ada 121 korban tewas terduga terroris yang dilakukan oleh Densus 88 tanpa proses pengadilan.
“121 ini yang sudah terjadi. Memang kebanyakan di Poso,” kata Hafidz kepada awak media di Islamic Center Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/4/2016).
Walaupun Komnas HAM berkehendak untuk mengungkap semua kasus tersebut, namun Hafidz mengungkapkan bahwa banyak hambatan dalam penanganannya.
“Nah memang ada proses yang panjang yang harus dilewati. Karena kasus ini kan terjadi dimasa lampau. Apakah bukti cukup tersedia, apakah saksinya masih ada, kita tidak tahu,” imbuh Hafidz.
Menurutnya pula, tidak semua terduga dan korban yang berjumlah 121 tersebut dapat dipastikan teroris.
“Mereka kan disebut sebagai teoris, tapi apakah benar? Standar menentukan teroris itu kan melalui hukum, ini kan tidak dilalui,” tegas Hafidz.* [Sendia/Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!