Kamis, 5 Jumadil Awwal 1446 H / 17 Maret 2016 14:11 wib
10.978 views
DPD RI: Hina Lambang Negara, Zaskia Gotik Harus Dijatuhi Hukuman
JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota DPD RI, Fahira Idris meminta artis yang menghina lambang Negara agar dihukum sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, apa yang telah dicandakan tersebut merupakan tindakan bodoh yang nantinya akan berdampak atau ditiru oleh anak-anak sebagai penerus bangsa.
“Tidak bisa hanya selesai permintaan maaf saja. Apa gunanya ada UU bila semua selesai dengan mudah tanpa ada sanksi/efek jera. Menurut kami dari ‘masyarakat @TVSehat’ candaan/kelakarnya Zaskia Gotik (@Zaskia_Gotix) itu bodoh. Lambang Negara bukan untuk dipermainkan. Anak/remaja itu sangat rentan meniru artis idolanya….,” tulisnya, pada akun Twitter pribadi miliknya, @fahiraidris, Kamis (17/03/2016).
Tidak hanya itu, pegiat anti minuman keras ini juga meminta kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar acara yang menayangkan acara penghinaan terhadap lambang Negara tersebut untuk dihentikan.
“Apa yang diucapkan oleh @Zaskia_Gotix itu sudah tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar. ….acara yang menanyangkan penghinaan terhadap lambang negara ini harus diberi peringatan bila perlu dihentikan sementara. Saran [email protected]
_Pusat harus tindak tegas acara ini….”
Bukan saja artis dan acara yang diberikan sanksi, melainkan menurut Fahira kru-kru dari terlaksananya siaran tersebut pun harus dikenakan hal yang sama. “….sanksi yang tegas baik kepada si artis/pemngisi acara, penanggung jawab program, maupun pemiliki stasiun televisi.”
Sebelumnya Zaskia menyatakan bahwa lambang negara dari Sila Kelima adalah ‘Bebek Nungging’ di salah satu acara. Acara tersebut diisi oleh Ayu Ting Ting dan Julia Perez. Dalam adegan itu ia (Zaskia) menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Denny ‘Cagur’. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!