Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Maret 2016 10:59 wib
6.185 views
Institusi Polri Tidak Lagi Dihargai di Mata Pemerintah & Masyarakat karena Kasus BW dan AS
JAKARTA (voa-islam.com)- Presiden Joko Widodo dituduh tidak menghargai intitusi Polri. Jokowi sebagai kepala Negara seharusnya mendukung kepastian hukum yang ada di negeri ini justru mengeluarkan deponering melalui Jaksa Agung.
Aksi gabungan yang dilakukan di depan istana dan Kejaksaaan Agung beberapa waktu lalu melihat hal demikian juga menilai keputusan tersebut sebagai penghianatan di dalam menempuh keadilan.
“Kami menuntut cabut deponering atau tidak bubarkan intitusi Polri karena kami melihat Polri tidak lagi dihargai. Padahal bukti dan fakta yang ada juga dikemukakan dan ditemukan oleh penyidik Polri. Dan dengan diberikan deponering ini, kami menilai ini merupakan sebuah penghianatan dari rasa keadilan yang ada,” demikian kata aliansi Front Revolusioner melalui siaran pers/rilis yang didapat voa-islam.com.
Mereka juga menilai apa yang telah dilakukan oleh Jaksa Agung adalah salah satu pelemahan intitusi Polri, yang seharusnya mampu berlaku professional. Terlebih di mata masyarakat.
“Hukum harus berdasarkan bukti, bukan opini. Deponering yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung secara tidak langsung merupakan sebuah tindakan pelemahan citra profesionalitas institusi kepolisian negara RI dimata masyarakat.”
Deponering yang diberikan oleh Jaksa Agung, HM Prasetyo kepada Abraham Samad (AS), Bambang Wijayanto (BW) dan Novel Baswedan merupakan sebuah penghianatan azas Supremasi Hukum dan pelemahan institusi kepolisian karena tidak memiliki dasar hukum yg jelas dalam pemberian diponering. Aksi mereka ini juga menuntut persamaan hukum di manapun berada dan kepada siapa.
“Walaupun langit akan runtuh, hukum harus tetap ditegakan.” (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!