Kamis, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 10 Maret 2016 08:58 wib
11.457 views
Advokat: Sudah Ratusan Kepala Daerah Diperiksa KPK dengan Modal Audit BPK, Kenapa Ahok Tidak?
JAKARTA (voa-islam.com)--Advokat senior Munarman, SH menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan "mandul" terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita menyayangkan KPK, dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras lewat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah mencapai audit investigatif justru malah mandul terhadap dugaan kasus korupsi yang dilakukan Plt Gubernur saat itu yaitu Basuki Tjahja Purnama," kata Munarman saat bersilaturrahim dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/3/2016).
Munarman mengungkapkan, tidak hanya kasus Sumber Waras, tetapi ada kasus lainnya yang dilakukan Ahok dengan melakukan negosiasi langsung bukan melalui perangkat daerahnya dan tidak sesuai prosedur yang benar secara birokasi.
"Pertama, penetapan nilai penyertaan modal penyerahan aset Pemprov DKI kepada BUMD Trasnjakarta senilai Rp. 1,6 triliun. Kedua, penyerahan aset Pemprov DKI berupa tanah 234 meter dan tiga blok apartemen yang nilainya Rp. 8,5 miliar. Dan pengadaan tanah RS Sumber Waras, yang kerugiannya mencapai 191 miliar. Totalnya kurang lebih 1,8 triliun," ungkap Munarman.
Bahkan, menurutnya, dalam kasus Sumber Waras, muncul pihak-pihak yang meragukan hasil audit BPK tersebut.
"Ada LSM-LSM komparador, antek-antek asing, yang melakukan konferensi pers minta audit BPK itu ditinjau ulang, ini keanehan yang luar biasa. Kenapa, sepengalaman saya sebagai pengacara, dengan modal audit BPK itu sudah ratusan kepala daerah itu diproses hukum. Padahal ada sebagian kerugian negaranya sudah dikembalikan tapi tetap saja diproses, tajam sekali hukum terhadap mereka," jelasnya.
Karenanya, ia menyayangkan KPK yang belum memproses kasus Ahok tersebut padahal buktinya sudah cukup kuat. Ia pun meminta DPR agar turut andil dalam mengungkap kasus korupsi ini.
"Jadi ini yang kita minta, ada perlakuan yang adil dalam penegakkan hukum," tandas Munarman.* [Syaf/voa-islam.com]
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!