Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 2 Maret 2016 14:59 wib
7.280 views
Harusnya KPK Terdepan Usut Dugaan Korupsi Ahok di Jakarta, Bukan BPK
JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya unsur dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok terhadap lahan Sumber Waras masih saja belum menemui titik terang. Apakah Ahok terlibat atau tidak. Namun setidaknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada waktu utu telah menemukan kejanggalan perihal anggaran.
Melihat situasi ini, praktisi hukum, Rio Ramabaskara menyatakan apa yang diaudit oleh BPK beberapa waktu lalu tersebut tidak banyak berpengaruh dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka dari itu, apa yang ditemukan bisa jadi tidak dianggap oleh KPK sebagai tindakan korupsi.
“Audit BPK yang berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu seolah telah diuji oleh KPK dengan menyatakan tidak adanya unsur korupsi. Maka dari itu Ahok bisa dikatakan aman,” katanya, melalui pesan singkat ke voa-islam.com, kemarin.
Rio juga menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi Ahoj ini tidak dapat dibawa ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Alasannya jika kasus itu dilimpahkan ke sana, maka nantinya akan terjadi benturan.
Akan tetapi yang agak membingungkan dari pendapat Rio ini ialah ia juga menyatakan bahwa kerugian itu juga bisa ditentukan jika adanya unsur BPK. “Sebab konstitusi sudah mengamanahkan bahwa yang dapat menentukan adanya kerugian Negara adalah lembaga pengawas, dan dalam hal ini adalah BPK. Dan dalam konteks Sumber Waras ini, dengan kata lain kasus Ahok masih bisa ditangani oleh kepolisian dan kejaksaan, menurut saya ini akan terjadi blunder. Sebab kedua lembaga hukum tersebut tidak bisa menentikan kerugian negara secara sendiri,” jelasnya.
KPK pun diminta olehnya di dalam melihat kasus ini seharusnya mampu menjadi terdepan. Dan hal ini tentunya akan berdiri sejajar dengan penemuan BPK tersebut.
“Dengan kata lain, KPK yang seharusnya menjadi pionir di dalam pemberantasan korupsi tindak pidana korupsi, berbanding lurus dengan kesungguhan untuk ‘menguji’ LHP BPK tersebut,” tutupnya. (Robi/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!