Kamis, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 18 Februari 2016 19:31 wib
6.330 views
Bila Revisi UU KPK Dilakukan, Masyarakat Aceh Akan Boikot Pilkada dan Pilpres
JAKARTA (voa-islam.com)- Adanya dorongan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh segenap oknum pemerintah dan DPR RI membuat masyarakat bertanya-tanya. Koalisi Masyarakat Aceh pun tidak ketinggalan mengambil hak suaranya melihat fenomena pelemahan KPK yang disebut oleh beberapa kalangan.
Koalisi ini pun meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melihat hal demikian sebagai urgensi yang harus disikapi dengan tegas. Ini pun, penguatan KPK menurut koalisi tersebut bagiand dari salah satu janji Presiden.
“Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi untuk menolak ‘Proyek Cepat’ Revisi UU KPK dan menarik pembahasan naskah regulasi tersebut bersama dengan DPR karena secara subtansi sudah ‘keluar jalur’ dan tidak ada satu pun yang memperkuat KPK. Penolakan Revisi UU KPK ini juga sebagai realisasi salah satu janji Presiden Jokowi dalam salah satu butir Nawa Cita khususnya memperkuat KPK,” demikian rilis yang diterima voa-islam.com.
Koalisi ini juga meminta kepada Anggota DPR RI, atau partai dari pendukung dari revisi tersebut untuk menarik diri. Jika hal itu tidak dilakukan, maka koalisi ini akan melakukan aksi besar-besaran untuk memboikot Pilkada di Aceh.
“Seluruh fraksi partai politik untuk membatalkan rencana Revisi UU KPK. Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh akan mengajak rakyat di seluruh Aceh untuk tidak memilih atau lakukan boikot terhadap Anggota DPR dan Partai Politik yang setuju Revisi UU KPK dalam Pilkada serentak 2017 di Aceh maupun Pemilu 2019 mendatang.”
KPK juga dihimbau oleh koalisi ini untuk menolak dengan tegas adanya rencana revisi UU tersebut. “KPK mengirimkan surat resmi yang menyatakan penolakan terhadap rencana pembahasan Revisi UU KPK dengan substansi yang melemahkan kerja KPK.”
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh terdiri dari LBH Banda Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh, KontraS Aceh, Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Prodeelat, Walhi Aceh, Court Monitoring KPK Fakultas Hukum Unsyiah, Rumoh Transparansi Aceh, Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, dan Balai Syura Ureung Inoeng Aceh ALSA (Asian Law Students Association) LC Unsyiah. (RobigustaS/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!