Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
6.001 views

Pemprov DKI Jakarta Tidak Transparan dalam Reklamasi Pulau G

JAKARTA (voa-islam.com)- Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menilai Pemprov DKI Jakarta tidak terbuka di dalam menerbitkan izin lingkungan terkait layaknya atau tidak reklamasi di pulau G. Hal ini dapat terlihat di saat para nelayan melakukan gugatan yang disidangkan beberapa waktu lalu.

“Pemprov DKI Jakarta tidak transparan dalam proses terbitnya izin lingkungan dan surat kelayakan lingkungan hidup untuk Reklamasi Pulau G yang terlihat pada lanjutan sidang gugatan nelayan terhadap SK Gubernur DKI Jakarta No. 2238 Tahun 2014,” demikian siaran pers yang diterima oleh voa-islam.com.

Dari pihak tergugat pun, yakni anak perusahaan Agung Podomoro Land hanya tiba-tiba menunjukkan surat izin yang entah seperti apa prosesnya. Tidak dipublikasi ke media pemerintah ataupun media umum lainnya.

“Pihak Tergugat Intervensi PT. Muara Wisesa (anak perusahaan Agung Podomoro Land), tiba-tiba menunjukan dokumen izin lingkungan pada tahap pembuktian surat. Hal tersebut cukup mengejutkan karena sebelumnya, izin tersebut tidak pernah ditunjukan, baik di media publikasi Pemerintah Daerah DKI Jakarta maupun di dalam dalil tergugat ketika memberikan jawaban terhadap gugatan penggugat.”

Kejanggalan pun terjadi. Pertama yaitu kejanggalan perihal surat izin lingkungan, apakah itu layak atau tidak. Dan selayaknya jika ingin melakukan reklamasi, pemohon melakukan izin terlebih dahulu terhadap bagaimana dampak lingkungan nantinya.

“Ada dua alasan pokok kejanggalan Izin Lingkungan No. 108 Tahun 2014 untuk Reklamasi Pulau G. Pertama, tidak ada disebut sama sekali izin lingkungan dan surat kelayakan lingkungan hidup dalam dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Jakarta yang dipublikasikan di website Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI Jakarta (BPLHD) tahun 2014. Peneliti Indonesian Center for Environmental Law, Rayhan Dudayev mengatakan, ‘Izin pelaksanaan reklamasi seharusnya didahului dengan izin lingkugan. Mengacu kepada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi lingkungan hidup yang salah satunya pencantuman izin lingkungan hidup. Aneh ketika tiba-tiba menunjukan izin lingkungan dengan nomor yang berbeda dengan data yang dipublikasikan BPLHD DKI Jakarta’.” (RobigustaS/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Innalillahi..!! Ustadzah Pesantren Tahfizh Kecelakaan, Kepala Gegar Otak Koma 5 Hari

Ustadzah Salma Khoirunnisa, salah satu pengajar di Pesantren Tahfizul Quran Darul Arqom Sukoharjo mengalami kecelakaan. Kondisinya masih belum sadar, dan sempat koma selama 5 hari karena diperkirakan...

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Tutup Tahun Dengan Bakti Sosial Kesehatan di Pelosok Negeri

Diawali dengan berniat karena Allah, berperan aktif menebarkan amal sholeh dan turut serta membantu pemerintah memberikan kemudahan kepada umat mendapatkan pelayanan kesehatan, maka Ulurtangan...

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Ayah Wafat, Ibu Cacat, Bayu Anak Yatim Ingin Terus Bersekolah

Rafli Bayu Aryanto (11) anak yatim asal Weru, Sukoharjo ini membutuhkan biaya masuk sekolah tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama). Namun kondisi ibu Wiyati (44) yang cacat kaki tak mampu untuk...

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Program Sedekah Barang Ulurtangan Sukses Menyebarkan Kasih dan Berkah Bagi Muallaf di Kampung Pupunjul

Alhamdulillah, pada Sabtu, (18/11/2023), Yayasan Ulurtangan.com dengan penuh rasa syukur berhasil melaksanakan program Sedekah Barangku sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama umat Islam....

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Merengek Kesakitan, Bayi Arga Muhammad Tak Kuat Perutnya Terus Membesar. Yuk Bantu..!!

Sungguh miris kondisi Arga Muhammad Akbar (2) anak kedua pasangan Misran dan Sudarti ini, sudah sebulan ini perutnya terus membesar bagai balon yang mau meletus. Keluarganya butuh biaya berobat...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X