Selasa, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 29 Desember 2015 21:59 wib
7.918 views
DPR RI Harus Panggil Menteri ESDM Terkait Pungutan dari BBM
JAKARTA (voa-islam.com)- Persoalan baru kembali muncul dari ucapan Menteri ESDM, Sudirman Said. Tepatnya beberapa waktu yang lalu, ia mengatakan bahwa BBM diturunkan dari harga sebelumnya. Namun persoalannya dari penurunan BBM yang dilakukan pemerintah ternyata ada embel-embelnya, yakni pungutan Rp. 200 dari seluruh konsumen yang ada di Indonesia.
Mendengar ucapan yang disampaikan oleh SS itu, Mantan Jubir Presiden Gusdur, Adhie Massardi mengatakan hal ini perlu segera direspon oleh Anggota Dewan yang ada di Senayan. Bila perlu menurutnya, DPR harus memanggil Menteri ESDM untuk dimintai penjelasan terkait pungutan itu.
“DPR RI harus memanggil Menteri ESDM Sudirman Siad terkait pemungutan itu, “ katanya kepada awak media, Sabtu (26/12/2015), di Jakarta.
Salah satun hal yang bisa ditanya oleh Menteri ESDM itu misalnya saja untuk apa jelasnya dana pungutan itu digunakan pemerintah. “Masak sudah diturunkan tetapi ada pungutan. Kita tidak tahu dananya itu kemana,” sambungnya.
Hal ini pun pernah direspon oleh Mantan Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra. Yusril misalnya saja mengatakan bahwa alasan pemerintah yang memungut iuran kepada masyarakat atas alasan apapun tidak dibenarkan. Karena Pasal atau hukum yang digunakan pemerintah tidak dapat dijadikan alasan.
Selain itu juga ada yang merespon bahwa sebetulnya yang patut dipungut itu bukan masyarakat, melainkan kontraktor yang memang telah ikut andil dalam proses. Dan hal ini telah diterapkan di oleh Timor Leste.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM menurunkan harga BBM. Di samping telah menurunkan harga BBM, namun pemerintah memungut Rp. 200 dari konsumen dengan alasan untuk membantu membuat energi terbarukan dan energi baru. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!