Ahad, 24 Jumadil Awwal 1446 H / 27 Desember 2015 15:37 wib
5.680 views
Aktivis: Akibat Miskin Moral dan Karakter, Terbitlah UU Cacat dan Prematur
JAKARTA (voa-islam.com)- Politikus wanita asal Sulawesi Selatan, Marwah Daud Ibrahim mengatakan bahwa dengan uang apapun bisa tercapai di Negeri ini, termasuk terciptanya Pasal dan Undang-undang (UU).
"Lihat saja sejarah panjang lahirnya Pasal ini. Persoalan kita di sini itu karena segala sesuatu harus dengan uang," ucapnya, saat merespon Pasal 158 UU No. 158 Tahun 2015 tentang Pilkada pada acara diskusi publik dengan tema 'Pasal 158 UU No. 8/2015, Membunuh Demokrasi, Halalkan Kecurangan dan Korupsi', kemarin, di bilangan Matraman, Jakarta.
Ia juga mengatakan bahwa UU ini lahir cacat. Karena lahir sebelum waktunya tiba. Dan juga prematur. Maka ia pun mengatakan hasil dari UU ini pun ke depannya hanya berupa sikap dilema. "Undang-undang ini kan lahir cacat. Prematur. Dan ini pun menjadi dilema juga," tambahnya.
Atas tindakan tersebut, yang di mana telah mengahasilkan peraturan, disebut olehnya sebagai hasil dari kemiskinan moral dan kemiskinan karakter yang dimiliki para pemangku dan pemilik kekuasaan, termasuk pula dengan DPR RI.
"Karena kita ini miskin moral dan miskin karakter. DPR pun bisa seperti itu," sambungnya.
Pasal ini diduga bermasalah karena ada dugaan akan menciptakan ketidakadilan bagi para calon peserta Pilkada serantak yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dan imbas dari adanya peraturan ini diduga pula akan berlanjut hingga ke masa akan datang. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!