Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2015 14:49 wib
7.376 views
IRESS: Siapapun Harus Tunduk pada UU, termasuk Freeport Indonesia
JAKARTA (voa-islam.com)- Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menegaskan bahwa siapapun harus mengikuti dan mematuhi UU yang ada di negara Indonesia, termasuk PT Freeport. Melalui UU tersebut, niscaya kedaulatan negara akan dapat terwujud sebagaimana mestinya.
"UU itu berlaku untuk siapapun, termasuk Freeport. Hal ini ditekankan agar kedaulatan Indonesia bisa terwujud," sampainya, Sabtu (05/12/2015), di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Marwan juga menegaskan bahwa tidak ada jalan lain untuk menekan Freeport agar patuh. "Jadi sebetulnya tidak ada yang namanya alternatif," sambungnya. Bila Freeport enggan mengikuti, maka itu hak mereka. "Jika anda mau UU seperti ini, ya lakukan," tambahnya.
Selain itu ia menghimbau kepada pemerintah untuk melihat apa yang telah dibuat Freeport selama ini. 40 tahun lebih Freeport bercokol Indonesia bukanlah waktu yang singkat. Karena itu ia menantang pemerintah untuk tidak memperpanjang perusahaan asal Amerika tersebut.
Kendati agak pesimis, karena sebelumnya ia menyebut pemerintah telah menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan asumsi positif, namun ia meyakini pemerintah mampu memperbaikinya. "Faktanya pemerintah telah membuat MoU dengan Freepport. Namun sekarang yang mesti dilakukan ialah memperbaikinya," usulnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!