Ahad, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 6 Desember 2015 12:49 wib
8.201 views
Kasus Frerport Berawal dari Surat Menteri SS ke Moffett
JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Wanika mengatakan bahwa dari awal persoalan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden sudah bermasalah. Salah satunya yaitu tentang bagaimana surat dari ESDM ke Moffett.
"Normalnya itu kirim surat ke Presdir, bukan justru ESDM kirim surat ke Moffet," ucapnya, Sabtu (05/12/2015), di Cikini, Jakarta Pusat. Dan selama hampir 30 tahun Kardaya berkecimpung di dalam ESDM, kali pertama ini ia menyaksikan cara berkirim surat seperti itu.
Ia juga mengatakan bahwa persoalan ini sebetulnya dapat diselesaikan dengan cepat jika menyaksikan surat yang dikirim pada tanggal 7 Oktober itu. Karena dalam isi surat itu menurutnya telah mencerminkan bahwa telah ada "dorongan" untuk memperpanjang kontrak Freeport Indonesia.
"Surat yang ada telah menjawab pertanyaan dengan cepat, yaitu pada tanggal 7 Oktober. Di dalam surat itu mencerminkan perpanjangan kontrak untuk Freeport," katanya. Surat itu pula yang menurutnya telah bermasalah. Dan ia meminta sebaiknya surat itu dicabut. "Kami usulkan surat itu untuk segera dicabut, karena terkesan menjanjikan. Dan ini untuk kepentingan yang lebih besar ke depannya," sambungnya.
Ia berharap masukkan yang ia berikat di atas dapat dimaklumi bagi semua pihak. Agar ke depannya perdebatan itu tidak lagi mengganggu siapapun, khususnya bagi Komis VII. "Perdebatan ini membuat kita terganggu, khususnya di Komisi VII. Pun termasuk dengan kinerja kita," tutupnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!