Jum'at, 25 Jumadil Awwal 1446 H / 4 Desember 2015 19:15 wib
13.148 views
Dalam Rekaman Pencatutan Nama: Ada Bagi-bagi Saham di Freeport
JAKARTA (voa-islam.com)- Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Syarifuddin Sudding dalam kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden mempertanyakan kepada Presdir Freeport Indonesia terkait perihal SN ikut berbisnis atau tidak dengan perusahaan Asing milik Amerika tersebut.
Sebagai saksi yang dihadirkan, yakni Ma’roef Sjamsoeddin menjawab bahwa ia tidak tahu menahu akan hal itu. Akan tetapi yang ia tahu, bahwa SN mengetahui Freeport akan habis masa kontraknya pada tahun 2021 mendatang.
Dalam pertemuan MS yang diawali dengan adanya membahas Freeport, Sudding menanyakan apakah di pertemuan kedua juga membahas hal yang sama. Dan Ma’roef mengakui bahwa pembicaraan itu sempat disinggung. Selain itu Ma’roef juga mengaku ada pembicaraan lainnya seputar berbisnis dan smelter. Namun yang ditekankan dalam pertemuan kedua tersebut ialah, belum adanya pembahasan mendalam mengenai persoalan saham. “Belum mendalam permasalahan saham,” kata Ma’roef, kemarin (03/12/2015), di runag MKD, Senayan, Jakarta.
Sebagai saksi kunci dalam pertemuan yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden, Sudding juga mempertanyakan kebenaran mengenai keberadaan nama pengusaha dan nama Menko Polhukam dalam pembicaraan tersebut. Kemudian Ma’roef menjawab bahwa ia melakukan perekaman itu hanya untuk akuntabilitas dan memproteksi diri sendiri. Dan ia mengatakan bahwa ia melakukan itu bukan untuk mengetahui mana yang benar atau tidak.
“Saya merekam karena akuntabilitas dan proteksi diri. Bukan untuk mengetahui kebenaran. Saya luruskan, yang dimaksud dengan pengusaha itu adalah MR,” sampainya.
Kemudian Sudding menanyakan perihal apa yang dibicarakan sehingga ada kata-kata komitmen dalam perbincangan itu. Dan ia juga meminta dalam bentuk apakah komitmen yang dimaksud itu.
“Freeport belum dapat perpanjangan kontrak. Dan yang saya tangkap adalah Freeport berkomitmen untuk investasinya di Indonesia. Itu yang saya maksud,” ucapnya.
Lalu yang dimaksud dengan membagi-bagi saham, Ma’roef menyatakan bahwa itu dimita oleh MR. “MR sebut 11 persen untuk Jokowi, dan 9 persen untuk JK,” jelasnya. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!