Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
11.040 views

Pergub Ahok Hasil dari Lucu-lucuan, dan Butanya terhadap Ilmu Hukum

JAKARTA (voa-islam.com)- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melihat Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama banyak bertentangan dengan UU dan UUD, yakni di antaranya menyatakan pendapat di muka umum.

“Pergub ini jelas bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum . Pergub ini juga bertentangan dengan Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Pergub ini juga bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28, Deklarasi HAM Internasional, Konvensi Internasional  Hak Sipol,” tulisnya pada akun Twitter resmi milik LBH Jakarta beberapa waktu lalu.

Lembaga ini juga nampak geli di saat Ahok berdalih ingin mengatur Jakarta, tetapi yang didapat justru membatasi kebebesan berpendapat dan berekspresi. “Alih-alih utk mengatur, Pergub tersebut malah jadi membatasi hak kebebasan berpendapat dan berekspresi, lho.”

Selain itu, di Pergub tersebut ada pasal yang mengatur tingkat kebisingan saat unjuk rasa, tata cara (pawai/konvoi), dan tempat unjuk rasa.

“Bayangin aja, saat unjuk rasa kita hanya boleh mengeluarkan suara sekeras 60 desibel. “Anak-anak fisika pasti paham, tuh. 60 desibel setara dengan suara sekeras apa (silahkan dikoreksi). Sependek pemahaman mimin 60 desibel tuh cuma setara dengan orang ngobrol di dalam ruangan. Jadi saat unjuk rasa gak boleh pake pengeras suara, siap-siap radang tenggorokan abis itu, donk.”

LBH juga menyindir memakai pengeras suara saja permintaan dan tuntutan kita belum tentu didenger, apalagi tanpa pengeras suara.

 

Di dalam Pergub itu juga terdapat peraturan untuk para pendemo untuk melakukan aksinya. Hanya tiga tempat yang telah disiapkan oleh Ahok untuk menyampaikan aspirasi para demonstran.

“Pergub ini juga mengatur tempat-tempat untuk berunjuk rasa. Jadi hanya ada tiga tempat yang diperbolehkan untuk menjadi tempat unjuk rasa. Hanya di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR RI, dan Silang Selatan Monas kita boleh berunjuk rasa.:”

Jadi, LBH mengatakan ingin unjuk rasa tentang apapun, masalah apapun para demonstran harus di ketiga tempat tersebut. “Kadang unjuk rasa sudah di tempat yang tepat, sudah di depan gerbang pembuat kebijakan pun tidak membuahkan hasil.” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X