Senin, 14 Jumadil Awwal 1446 H / 2 November 2015 19:31 wib
7.351 views
Ahok Makin Keblinger dengan Pergub Batasi Pengeras Suara
JAKARTA (voa-islam.com)- Pergub yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta menuai kritik tajam dari beberapa kalangan. Salah satunya pengusaha muslim Ferry Koto.
Ferry menyentil Basuki Tjahja Purnama melalui akun Twitter pribadi miliknya, dalam hal ini sebagai Gubernur, dengan mengatakan bahwa aksi dan turun ke jalan itu, selain dilindungi undang-undang, juga memang untuk menekan pemerintahan. Ia pun menyebut, bahwa aksi demo merupakan sejarah pergerakan massa di mana para pendemo menuntu perubahan kepada pemerintah.
“Di kampus cuma main domino, ya? Gerakan massa, demo, turun ke jalan, sudah jadi sejarah panjang pergerakan di mana-mana negara, Hokkkk. Untuk perubahan, menekan pemerintah. Tujuan aksi turun ke jalan, memang untuk menekan pemerintah, Hokkkk. Kamu belajar jadi politikus di mana dulu?” tulisnya.
Menekan pemerintah yang tidak jalankan aspirasi rakyat, atau membuat kebijakan yang rugikan rakyat, saat saluran-saluran politik yang ada sudah tidak efektif. “Itu kalau di bidang politik, Hokkkk... targetnya memang memberikan tekanan pada pemerintah, agar mendapat "perhatian", itu bagian strategi .. itu bagian strategi dalam memperjuangkan hak-hak yang diakui di seluruh negara demokrasi, Hokkk.... Koq tet tot sekali anda.. heran.”
Aksi massa besar dengan turun ke jalan dinilai efektif olehnya. Karena dengan itu, pemerintah akan memperhatikan bahwa negara ini memang sedang bermasalah.
“Kerahkan massa besar, atribut-atribut, suara-suara, ya itulah bagian dari aksi turun kejalan, untuk menunjukam power,... Agar diperhatikan. Kalau demo, turun ke jalan, cuma selfie-selfiean, senyum-senyuman, dengan ‘santun’, massa segelintir, itu bukan demo namanya, Hokkkk... itu PAWAI.”
Ia menilai, apa yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta sulit diterima oleh akal sehat. Sebagai contoh pengeras suara yang juga dibatasi hanya 60 desibel (DB).
“Gub Ahokkk ini betul-betul makin tet tot. Kalau menang lagi jadi Gubernur DKI 2017, saya harus akui, dia memang hebatt... untung saya bukan warga DKI. Coba perhatikan, aturan pengeras suara 60 DB, itu tettot benar Gubernur DKI ini. Dulu SMP lulus ndak pelajaran Fisika?”
Bahkan di saat Ahok mengajak bicara TNI dan Polri untuk pengeras suara tersebut, Ferry mempertanyakan anggota penjaga Negara tidak memahaminya.
“Hokkkk. Pak @basuki_btp ambang normal suara yang didengar manusia dalam percakapan itu, 60-70 DB. DB atau desibel itu satuan kekuatan bunyi, pak Ahok. TNI atau Polri yang jadi konsultan Ahok buat Pergub itu, bisa jadi ndak paham arti 60 DB, lulusan Akmil atau Akpol mana itu? Hehehe .. Lha kalau Pergubnya pak Ahok, ngatur 60 DB, ya itu sama saja melarang pengeras suara.... Demo apa jadinya kalau gitu?” (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!