Jum'at, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 23 Oktober 2015 21:39 wib
12.649 views
Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella Masuk Bui, Surya Paloh Bos Nasdem dan MetroTV Menyusul?
JAKARTA (voa-islam.com) - Satu-satu sekutu Jokowi rontok. Seperti buah busuk yang jatuh dari pohon. Surya Paloh, Jokowi, Megawati, dahulu sekutu, sekarang berubah menjadi musuh. Salling menikam. Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh secara tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surya Paloh datang ke Gedung KPK setelah mantan sekjen partainya, Patrice Rio Capella resmi ditahan oleh penyidik KPK, Jumat (23/10/2010).
Mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas biru tua, Paloh mendatangi Gedung KPK pukul 19.45 WIB. Ia mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung.
"Semangat sekali kawan-kawan malam ini, jadi begini, sebenarnya ada surat panggilan untuk saya, pada Senin (26/10/2015 besok)," kata Paloh di Gedung KPK.
Menurut dia surat panggilan terhadap dirinya sudah disampaikan oleh KPK. "Semalem (surat panggilannya)," ujar Paloh.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Adalah Patrice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Rio Capella sudah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya itu lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy.
Rio Capella disangka melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Perang bubat antara pendukung Jokowi berlansung. Satu-satu dipreteli. Sekarang sudah ramai mulai bekoar-koar tentang reshufle jilid dua. Bukan hanya paket kebijakan ekonomi yang berjilid-jilid, tapi nantinya juga reshufle juga akan berjilid-jilid.
Sementara itu, Surya Paloh datang ke Gedung KPK setelah mantan sekjen partainya, Patrice Rio Capella resmi ditahan oleh penyidik KPK, Jumat (23/10/2010).
Mengenakan kemeja putih dibalut dengan jas biru tua, Paloh mendatangi Gedung KPK pukul 19.45 WIB. Ia mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus bansos di Kejati Sumut dan Kejagung.
"Semangat sekali kawan-kawan malam ini, jadi begini, sebenarnya ada surat panggilan untuk saya, pada Senin (26/10/2015 besok)," kata Paloh di Gedung KPK. Menurut dia surat panggilan terhadap dirinya sudah disampaikan oleh KPK. "Semalem (surat panggilannya)," ujar Paloh.
Diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka. Adalah Patrice Rio Capella, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Rio Capella sudah ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Penahanan ini untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang telah menyeretnya itu lantaran diduga menerima uang Rp200 juta dari Gatot dan Evy.
Rio Capella disangka melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a, huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selamat menikmati rakyat Indonesia dibawah Jokowi. Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh secara tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitulah nasib Surya Paloh dan Nasdem, yang dahulu mau melakukan restorasi, sekarang mendekam di bui, karena korupsi.. (sasa/dbs/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!