Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com) - Rekonsiliasi secara alamiah bisa diberikan kepada eks tahanan politik PKI Golongan C dan keluarganya. Dengan rekonsiliasi alamiah ini, mereka diberi kesempatan berperan dalam kehidupan publik, baik swasta maupun pemerintahan atau birokrasi.
Demikian saran Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen, saat berbicara dalam Pengajian Reboan di Aula Menara Da’wah Jakarta, Rabu (30/9).
Namun, lanjut mantan Kepala Staf Kostrad itu, rekonsiliasi alamiah tetap tertutup untuk eks-tapol PKI Golongan A dan B. Bahkan, katanya, kelompok ini harus diwaspadai sehubungan dengan semakin kuatnya indikasi kebangkitan komunisme di Indonesia.
“Hadirin tahu markas pusat PKI sekarang ini? Itu tuh, di samping hotel di Jalan Kramat Raya yang banyak tumbuh-tumbuhannya,” kata Kivlan menunjuk kantor sebuah organisasi politik.
Ia mengungkapkan, gerakan berpaham komunis tersebut sempat menggelar Konggres Nasional VIII di hotel itu pada 24-26 Maret lalu. Organisasi itu, sebut Kivlan sambil menunjukkan buku saku bersampul merah tentang AD/ART Partai Rakyat Demokratik, dipimpin Agus Jabo sebagai Ketua Umum dan Dominggus Oktavianus sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam pengajian rutin yang digelar Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia tersebut, Kivlan juga menyerukan perlawanan terhadap upaya mencabut TAP MPRS No 25 tahun 1966 dan UU No 27 tahun 1999.
‘’Jika landasan hukum pelarangan PKI ini dicabut, maka akan terjadi lagi konflik horizontal dan kekacauan sosial politik maupun ekonomi,’’ tandasnya.
Kivlan Zen memperingatkan agar Presiden Jokowi tidak gegabah membuat dan menerbitkan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) jilid 2. Ia mensinyalir, KKR 2 ini hendak menyelundupkan UU KKR Jilid 1 yang sudah dibatakan Mahkamah Konstitusi pada 2006. Konon, KKR 2 akan diloloskan melalui Perpres dan Keppres yang tidak memerlukan persetujuan DPR.
Jika KKR jilid 2 dilegalkan, maka konsekuensinya eks PKI dan pengikutnya merasa tidak bersalah. Sehingga, semakin deras tuntutan agar PKI direhabilitasi dan dihidupkan kembali. Dampak selanjutnya, TAP MPRS No 25/1966 dan UU No 27/1999 dituntut untuk dibatalkan oleh MK. Bahkan tanpa pembatalan terhadap keduanya pun, eks dan pendukung PKI akan leluasa mendirikan dan memproklamasikan komunisme gaya baru yang bisa langsung disahkan Menkumham.
Dampak yang sangat berbahaya adalah gelombang balas dendam PKI yang akan menyulut kekacauan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Kivlan Zen menyatakan bahwa rekonsiliasi justru harus diterapkan pada kasus Tanjung Priok, Talangsari, Trisakti, Semanggi I dan II, Petrus (penembakan misterius), dan peristiwa kekerasan di Wasior. Menurutnya, kasus-kasus ini berbeda dengan kasus-kasus gerakan PKI dan reaksinya. (zuhdi babur/nurbowo)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com