Senin, 6 Jumadil Awwal 1446 H / 5 Oktober 2015 15:15 wib
7.072 views
Penemuan Penggunaan Anggaran Tidak Sama, ICW Minta Polri Membukanya ke Publik
JAKARTA (voa-islam.com)- Anggaran dalam menangani setiap perkara korupsi yang sedang dihadapi oleh jajaran kepolisian dinilai relatif besar. Mulai dari perkara yang terbilang kecil hingga perkara korupsi kelas kakap.
ICW dalam siaran pers yang diterima redaksi voa-islam.com beberapa waktu lalu meminta kepada Polri untuk transparan terhadap pengeluaran biaya atau anggrana yang dipakai untuk menyelesaikan perkara. Hal ini dinilai oleh ICW karena keakuratan yang sedang dihadapi berbanding lurus dengan penyelesaian.
“Jumlah dan realisasi anggaran penanganan kasus/perkara korupsi yang dikelola oleh masing-masing institusi Polri seperti di Bareskrim, Polda, Polwil, dan Polres diseluruh Indonesia mulai dari tahun 2010 sampai 2015.”
Dari Mabes, Polda, Polwil, Polres ICW telah melakukan pengamatannya mulai dari semester I yakni tahun 2010 hingga semester I tahun 2015. Di antaranya yang dinilai ICW ialah bagaimana dari sebuah nama kasus/perkara korupsi yang disertai dengan tanggal penetapan sprindik, tanggal selesainya penyidikan (P21), pelimpahan ke Kejaksaan, nama atau inisial tersangka, nilai kerugian negara, nama institusi yang menangani agar dipublish ke tengah masyrakat.
Selain itu ICW juga meminta kepada Polri untuk menyebutkan berapa jumlah penyidik kasus/perkara korupsi yang terdapat di masing-masing institusi Polri seperti Bareskrim, Polda, Polwil dan Polres diseluruh Indonesia mulai dari tahun 2010 – sampai 2014.
Selain permintaan informasi, ICW mendorong agar Kepolisan segera membangun sistem informasi sehingga informasi penanganan perkara diberbagai instansi Kepolisian seluruh Indonesia dapat dipantau Mabes Polri dan publik.
Sebelumnya ICW memantau dan menemukan data dan fakta bahwa kepolisian menangani 622 kasus/perkara korupsi diseluruh Indonesia dengan kerugian negara sekurangnya Rp 3,3 triliun. Akan tetapi, data ini dibantah oleh Humas Mabes Polri dengan menyatakan bahwa dalam periode 2010-semester I 2015, pihak Kepolisian telah menangani perkara jauh lebih besar dibandingkan temuan ICW. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!