![]() |
Niat Mandi Janabat Diulang-ulang Saat Menggguyur Badan?Jum'at, 07 Feb 2025 16:14 |
![](/assets/img/loading-red.gif)
JAKARTA (voa-islam.com) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Hal ini terkait menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah. Di dalamnya berisi larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan, tak terkecuali pemotongan di sekolah-sekolah.
"(Pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah) disebutkan (di Ingub). Seharusnya memang tidak boleh, karena darahnya mencurah ke tanah dan kebanyakan anak-anak bisa tertular penyakit," kata Ahok di Dinas Pelayanan Pajak, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Seharusnya memang tidak boleh, karena darahnya mencurah ke tanah dan kebanyakan anak-anak bisa tertular penyakit," kata Ahok
Ahok mengaku, pemotongan hewan kurban seharusnya dipusatkan di rumah pemotongan hewan (RPH). Jika mengikuti peraturan di Arab Saudi, pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di pinggir jalan.
"Arab Saudi saja larang darah hewan tercurah ke tanah, masa kita enggak ikuti? Kalau kita enggak mau ikuti Arab Saudi, ya lo kalau salat enggak usah menghadap kiblat," kata Ahok dengan nada tinggi.
Di dalam Ingub tersebut RPH bisa dilakukan di RPH Ruminantia Cakung, dan Pulogadung, Jakarta Timur. Tak hanya itu, harusnya ada pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH.
Pada Ingub itu, Ahok juga menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang tidak resmi.
Mana 'Power' Umat Islam? [msindo/adm]
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Hal ini terkait menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah. Di dalamnya berisi larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan, tak terkecuali pemotongan di sekolah-sekolah.
"(Pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah) disebutkan (di Ingub). Seharusnya memang tidak boleh, karena darahnya mencurah ke tanah dan kebanyakan anak-anak bisa tertular penyakit," kata Ahok di Dinas Pelayanan Pajak, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Ahok mengaku, pemotongan hewan kurban seharusnya dipusatkan di rumah pemotongan hewan (RPH). Jika mengikuti peraturan di Arab Saudi, pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di pinggir jalan.
"Arab Saudi saja larang darah hewan tercurah ke tanah, masa kita enggak ikuti? Kalau kita enggak mau ikuti Arab Saudi, ya lo kalau salat enggak usah menghadap kiblat," kata Ahok dengan nada tinggi.
Di dalam Ingub tersebut RPH bisa dilakukan di RPH Ruminantia Cakung, dan Pulogadung, Jakarta Timur. Tak hanya itu, harusnya ada pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH.
Pada Ingub itu, Ahok juga menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang tidak resmi.
source: http://metro.sindonews.com/read/1042040/171/ahok-larang-pemotongan-hewan-kurban-di-sekolah-1441692072JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan.
Hal ini terkait menyambut Hari Raya Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah. Di dalamnya berisi larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan, tak terkecuali pemotongan di sekolah-sekolah.
"(Pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah) disebutkan (di Ingub). Seharusnya memang tidak boleh, karena darahnya mencurah ke tanah dan kebanyakan anak-anak bisa tertular penyakit," kata Ahok di Dinas Pelayanan Pajak, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Ahok mengaku, pemotongan hewan kurban seharusnya dipusatkan di rumah pemotongan hewan (RPH). Jika mengikuti peraturan di Arab Saudi, pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di pinggir jalan.
"Arab Saudi saja larang darah hewan tercurah ke tanah, masa kita enggak ikuti? Kalau kita enggak mau ikuti Arab Saudi, ya lo kalau salat enggak usah menghadap kiblat," kata Ahok dengan nada tinggi.
Di dalam Ingub tersebut RPH bisa dilakukan di RPH Ruminantia Cakung, dan Pulogadung, Jakarta Timur. Tak hanya itu, harusnya ada pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH.
Pada Ingub itu, Ahok juga menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang tidak resmi.
source: http://metro.sindonews.com/read/1042040/171/ahok-larang-pemotongan-hewan-kurban-di-sekolah-1441692072
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com