Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
4.085 views

CIIA: Perda Diksriminatif Terhadap Muslim di Tolikara Tidak Punya Pijakan dan Akar Historis

BANDUNG (voa-islam.com) – Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya memberikan tanggapan terkait Peraturan Daerah (Perda) di Tolikara, Papua yang melarang umat Islam beribadah, seperti mendirikan Masjid.

"Perda di Tolikara yang sangat diskriminatif terhadap umat Islam sama sekali tidak punya pijakan dan akar historis, politis, normatif dan hukum dalam kontek ke Indonesiaan,” katanya dalam rilis yang diterima voa-islam.com, beberapa waktu yang lalu.

Otonomi khusus Papua, lanjut Ustadz Harits berbeda case-nya dengan Aceh dan Yogyakarta secara politis dan historis.

“Dalam konteks sistem hukum positif yang berlaku, apa yang menjadi spirit dan konten dari Perda di Tolikara tersebut kontradiksi dan problematik inkonstitusional,” ujarnaya.

Lebih lagi kalau mau obyektif; Kristen sebagai agama ritual an sich yang tidak mempunyai sistem tata nilai di wilayah kehidupan sosial dan politik

“Lebih lagi kalau mau obyektif; Kristen sebagai agama ritual an sich yang tidak mempunyai sistem tata nilai di wilayah kehidupan sosial dan politik,” tambahnya.

Menurut pemerhati Kontra Terorisme ini, Kristen atau  Nasrani bukan ideologi yang di atasnya bisa dibangun nilai-nilai sistem sosial politik secara komprehensif.

“Jadi aneh, kalau berdalih otonomi khusus kemudian dijadikan pintu kaum Nasrani di Tolikara khususnya untuk membuat determinasi atas nama agama terhadap umat lain dengan kemasan Perda. Apalagi spiritnya sangat intoleran dan diskriminatif. Ini ilegal dalam kontek keIndonesiaan,” jelasnua.

Ustadz Harits menilai ini sebuah langkah politik untuk mengantarkan tahap demi tahap pada eksistensi Papua merdeka. Dan agama menjadi alat yang paling seksi untuk melegitimasi tujuan politis tersebut di Papua.

“Lagi-lagi pemerintah harus waspada permainan asing melalui para misionaris dan Gereja yang secara sistemik mengkonstruksi kepentingan politik primordial tersebut. Perda yang inskonstitusional di Tolikara wajib di hapus," pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa Bupati Tolikara Usman Manimbo mengatakan bahwa di Tolikara terdapat aturan yang melarang pembangunan masjid.

"Itu dalam bentuk peraturan bupati, masjid dilarang juga dibangun dalam perda tersebut. Kalau mushala memang dari dulu ada," ujarnya. [syahid/voa-islam.com]

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X