Home | Redaksi | Advertisement | Kirim Naskah | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Facebook RSS
5.012 views

Membuat Buruk Citra DPR RI, Sutan Batoegana Dituntut 11 Tahun Penjara

JAKARTA (voa-islam.com)- Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK Dody Sukmono di dalam sidang menyampaikan tuntutan terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Batoegana. Batoegana dituntut 11 tahun penjara, denda sebanyak Rp. 500 juta, subsidar 6 bulan kurungan, serta dicabut hak politiknya. "Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan agar terdakwa Sutan Bhatoegana untuk menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan," katanya dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/07/2015), seperti yang dikutip Antara. Untuk pencabutan hak politik Batoegana, dinilai ia telah terbukti menerima gratifikasi terkait jabatan. Juga hukuman tambahan berupa hak memilih dan dipilih. "Menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa berupa pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum selama 3 tahun," ungkap jaksa Dody. Sutan dinilai terbukti bersalah melakukan dua perbuatan pidana berdasarkan dua dakwaan yaitu dakwaan pertama primer berasal dari pasal 12 huruf a UU No 31 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan dakwaan kedua lebih subsidair yaitu pasal 11 UU No 31 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Dan yang memberatkan Batoegana dalam hukuman menurut Dody karena, di antaranya ia telah mencoreng DPR RI sebagai lumbung suara masyarakat. "Perbuatan terdakwa sebagai anggota DPR dan ketua Komisi VII DPR membuat citra buruk lembaga DPR dan mencederai kedudukan DPR; perbuatan terdakwa sebagai wakil rakyat dan pejabat negara yang sangat terhormat; perbuatan terdakwa tidak menjaga kehormatan dan kredibiltas DPR; perbuatan terdakwa bertentangan dengan semangat masyarakat, bangsa dan negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; perbuatan terdakwa tidak memberi contoh teladan kepada masyarakat. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga," tambah jaksa Dody. Namun, pengacara Sutan, Eggi Sudjana menyatakan keberatan atas tuntutan tersebut. Sebagai pengacara, Eggi merasa ada unsur balas dendam dengan ditetapkannya hukuman 11 tahun bagi Sutan. "Kita sangat keberatan, apalagi jumlahnya 11 tahun, saya khawatir ini balas dendam karena Sutan pernah menyinggung kasus ini sampah sehingga dituntut 11 tahun," kata Eggi. Ia pun akan melakukan pembelaan terhadap Sutan. Nota pembelaan (pledoi) akan disampaikan pada Senin, 11 Agustus 2015 pukul 13.00 WIB. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)

Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!

Berita Politik Indonesia lainnya:

+Pasang iklan

Gamis Syari Murah Terbaru Original

FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id

Cari Obat Herbal Murah & Berkualitas?

Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com

Dicari, Reseller & Dropshipper Tas Online

Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com

NABAWI HERBA

Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%. Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Palestina Masih Berduka, Ayo Ulurkan Tangan Bantu Mereka

Sahabat, Ulurtangan mari kirimkan dukungan terbaikmu untuk warga Palestina di Gaza demi menguatkan mereka menghadapi situasi mencekam ini. Mari dukung mereka dengan berdonasi dengan cara:...

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Open Donasi Wakaf Pembangunan Rumah Qur'an & TK Islam Terpadu An Najjah di Jonggol

Saat ini, Ulurtangan bersama Yayasan An Najjahtul Islam Jonggol sedang merintis pembangunan Rumah Qur’an dan Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) An Najjah dan Gedung Majelis Taklim di Jonggol,...

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Ulurtangan Bersama PDUI Kota Bekasi Safari Wakaf Qur'an dan Tebar Sembako ke Pelosok Negeri

Mari bergabung dalam memperkuat jaringan kebaikan di pelosok negeri dengan Wakaf Al-Qur'an. Jangan ragu untuk menjadi bagian dari kebaikan ini. Abadikan harta dengan wakaf Al-Qur'an dan saksikan...

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Bantu Naura, Balita Hebat Sembuh Dari Tumor Pembuluh Darah

Hidup Naura Salsabila dipenuhi dengan rintangan yang sangat berat. Meskipun baru berusia sepuluh bulan, bayi yang imut ini harus menghadapi penyakit yang dahsyat, yaitu tumor pembuluh darah berukuran...

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah Keluarga Yatim Ludes Terbakar Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Rumah yang ditinggali keluarga yatim Ibu Turyati (34) ludes terbakar saat ditinggal berbuka puasa bersama dan sholat Tarawih. Kebakaran pada Kamis malam (23/3/2023) itu tak menyisakan barang...

Latest News

MUI

Sedekah Al Quran

Sedekah Air untuk Pondok Pesantren

Must Read!
X

Kamis, 09/01/2025 07:52

Pdkt Pacaran, Emang Boleh?