Rabu, 27 Jumadil Akhir 1446 H / 1 Juli 2015 11:50 wib
6.773 views
Kekerasan pada Perempuan & Anak Hasil dari Lemahnya Hukum di Indonesia
BOGOR (voa-islam.com)- Kekerasan yang acapkali terjadi pada perempuan dan anak-anak lantaran hukum di republik ini begitu lemah. Sehingga, kejadian demi kejadian terus terjadi secara berkelanjutan. Demikian yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise.
"Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak kasus kekerasan terjadi terhadap perempuan dan anak yang bentuknya semakin bervariasi, baik secara kuantitas maupun kualitas. Faktor penyebabnya antara lain lemahnya penegakan hukum," kata Menteri saat membuka pertemuan Forum Konsultasi Perencanaan Program/Kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2015 di Bogor, Senin malam, seperti yang dikutip Antara.
Turut serta sebagai penyumbang meningkatnya kekerasan pada perempuan dan anak-anak adalah teknologi. Yohana mengatakan, misalnya saja kekerasan terjadi sebab dari informasi pornografi yang berseliweran di dunia teknologi.
"Termasuk juga dampak perkembangan teknologi informasi (IT) serta pornografi turut menjadi faktor penyebab," katanya.
Lebih lanjut Menteri mengatakan, selain lemahnya penegakan hukum, lemahnya pengawasan, frustasi sosial dan kurang kuatnya modal sosial masyarakat akibat kemiskinan serta kurangnya akses terhadap informasi dan sumber daya, relasi kuasa dan relasi gender yang timpang antara perempuan dan laki-laki serta terbangunnya budaya hukum di tengah-tengah masyarakat yang berkeadilan dan peduli hak anak pun menjadi penyebabnya.
Agenda pembangunan nasional pemerintah Kabinet Kerja tahun 2015-2019 dalam menanggulangi kejadian tersebut, menteri menyatakan akan memperkuat kehadiran Negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermatabat dan terpercaya dengan sub agenda melindungi anak, perempuan dan kelompok marjinal.
Sasaran yang ingin dicapai dari agenda ini adalah tersediannya sistem perlindungan dari berbagai tindak kekerasan dan perlakuan antara lain dengan mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi terhadap perempuan, anak dan kelompok marjinal," kata Menteri.
Selain itu, sebagai penutupnya,ia berharap dana yang dekosentrasi pemberdayaan perempuan dan anak dapat membantu kita menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita masih dihadapkan pada tantangan belum optimalnya koordinasi antarkementerian, lembaga, SKPD dan antara pusat serta daerah. Oleh karena itu melalui dana dekonsentrasi pemberdayaan perempuan dan anak yang baru pertama kali ini kita salurkan, dapat membantu kita menurunkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Menteri. (Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
Sebarkan informasi ini, semoga menjadi amal sholeh kita!