![]() |
Baca Al-Qur’an dari Ponsel Berpahala?Kamis, 13 Mar 2025 12:06 |
UBN Ajak Umat Manfaatkan Momen Hari Internasional Melawan IslamofobiaRabu, 12 Mar 2025 22:51 |

JAKARTA (voa-islam.com) - Polemik kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA) yang terjadi sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), akhirnya tuntas di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyebut, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, pengurus Real Estate Indonesia (REI) memang mengusulkan agar pemerintah membuka sektor properti untuk kepemilikan asing.
“Presiden setuju,” ujarnya di Kantor Presiden kemarin (23/6).
Teten memastikan, persetujuan tersebut bakal disertai syarat agar para developer atau pengembang perumahan tetap mengedepankan akses pembelian properti untuk warga negara Indonesia (WNI).
“Jadi prioritasnya harus tetap WNI,” katanya.
Menurut Teten, langkah pemerintah membuka akses kepemilikan properti untuk WNA dilakukan sebagai salah satu strategi menghadapi persaingan di tingkat regional. Sebab, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia juga sudah membuka akses properti untuk warga asing.
Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki menyebut, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, pengurus Real Estate Indonesia (REI) memang mengusulkan agar pemerintah membuka sektor properti untuk kepemilikan asing
“Supaya industri properti kita kompetitif,” ucapnya.
REI sebenarnya sudah lama mengusulkan pembukaan akses kepemilikan properti untuk warga negara asing. Bahkan, dalam Rapat Kerja Nasional REI 2012 lalu, Presiden SBY sempat memberi sinyal persetujuan, meskipun mengakui jika masih ada suara serta antiasing dari publik, sehingga perlu penjelasan gamblang terkait kebijakan tersebut. Namun, hingga SBY lengser, kebijakan itu tak juga keluar.
Saat ini, kepemilikan properti oleh WNA diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996. Beleid tersebut mengatur bahwa warga asing hanya berhak memiliki hak pakai properti di Indonesia selama 25 tahun yang bisa diperpanjang 20 tahun dan ditambah lagi selama 25 tahun.
Rencana pembukaan akses kepemilikan properti oleh asing langsung disorot Indonesia Property Watch (IPW). Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda menyebut, salah satu dampak negatif masuknya asing ke properti Indonesia adalah merangkak naiknya harga properti.
“Meski yang dibuka properti kelas atas, tapi harga properti menengah juga akan terkerek naik,” katanya.
Karena itu, Ali mengatakan jika pemerintah harus benar-benar selektif. Misalnya, menetapkan standar yang ketat pemilikan properti oleh WNA khusus untuk harga Rp 10 miliar ke atas. Kalau batasan harga lebih rendah dari itu, maka properti akan diborong asing dan harga properti pasti melonjak.
“Jadi harus hati-hati,” ucapnya. [jpnn/sharia/voa-islam.com]
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com
![]() |
Baca Al-Qur’an dari Ponsel Berpahala?Kamis, 13 Mar 2025 12:06 |
UBN Ajak Umat Manfaatkan Momen Hari Internasional Melawan IslamofobiaRabu, 12 Mar 2025 22:51 |