Survei: 37 Persen remaja Yahudi AS Bersimpati Pada HamasSabtu, 23 Nov 2024 20:25 |
JAKARTA (voa-islam.com)- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja akan memberikan teguran lisan hingga penutupan kepada tempat hiburan yang melanggar himbaun atau peraturan.
"Ya, kalau memang harusnya tutup tapi buka, ya dikenakan sanksi. Sanksinya bisa teguran lisan, tertulis, sampai pencabutan izin," kata Kukuh Hadi Santoso di Balai Kota DKI Jakarta seperti yang dikutip dari Kompas, Rabu (17/06/2015).
Pihaknya, katanya, akan semaksimal mungkin mengawas setiap malam. Pengawasan akan dilkukan di lima wilayah Jakarta.
Peraturan khusus terkait operasional tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadhan mengacu pada Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan.
Pasal yang terdiri dari empat poin itu berbunyi:
1) Untuk menghormati bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha, penyelenggaraan industri pariwisata harus tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri, satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Adha, yaitu:
a. kelab malam
b. diskotek
c. mandi uap
d. griya pijat
e. permainan mesin keping jenis bola ketangkasan
f. usaha bar yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada kelab malam diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan.
2) Usaha karaoke, musik hidup, dan bola sodok dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadhan dengan pengaturan waktu yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (buka pada pukul 20.30 WIB dan wajib tutup pada pukul 01.30 WIB).
3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku untuk kegiatan yang diselenggarakan di hotel berbintang.
(4) Penyelenggaraan kegiatan usaha industri pariwisata sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) harus tutup pada:
a. satu hari sebelum bulan Ramadhan
b. hari pertama bulan Ramadhan
c. malam Nuzulul Qur’an
d. satu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri/Malam Takbiran
e. hari pertama dan kedua Hari Raya Idul Fitri
f. satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri
g. satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha
h. Hari Raya Idul Adha
(Robigusta Suryanto/voa-islam.com)
FREE ONGKIR. Belanja Gamis syari dan jilbab terbaru via online tanpa khawatir ongkos kirim. Siap kirim seluruh Indonesia. Model kekinian, warna beragam. Adem dan nyaman dipakai.
http://beautysyari.id
Di sini tempatnya-kiosherbalku.com. Melayani grosir & eceran herbal dari berbagai produsen dengan >1.500 jenis produk yang kami distribusikan dengan diskon sd 60% Hub: 0857-1024-0471
http://www.kiosherbalku.com
Mau penghasilan tambahan? Yuk jadi reseller tas TBMR. Tanpa modal, bisa dikerjakan siapa saja dari rumah atau di waktu senggang. Daftar sekarang dan dapatkan diskon khusus reseller
http://www.tasbrandedmurahriri.com
Suplier dan Distributor Aneka Obat Herbal & Pengobatan Islami. Melayani Eceran & Grosir Minimal 350,000 dengan diskon s.d 60%.
Pembelian bisa campur produk >1.300 jenis produk.
http://www.anekaobatherbal.com